Bandar Narkoba di Karo Diciduk, Sabu Disimpan di Bantal

bandarr-narkoba-di-karo

Topmetro.News – Seorang terduga bandar narkoba di Karo ditangkap polisi. Tersangka ST (52) merupakan warga Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara yang berdomisili di Desa Beganding, Kecamatan simpang Empat, Kabupaten Tanah Karo ini diringkus Tim Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Kamis (7/6/2018). Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti.

Keterangan yang diperoleh dari kepolisian menyebutkan, terduga bandar narkoba di Karo ini ditangkap Kasat Res Narkoba AKP Sopar Budiman tepatnya di Jalan Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo setelah adanya usaha keras pihak kepolisian dan masyarakat yang menyampaikan informasi.

Terduga Bandar Narkoba di Karo Naik Kijang Biru

Menurut Kasat Res Narkoba Polres Karo, penangkapan pria berambut gondrong dan berbadannya kekar ini berawal dari informasi masyarakat yang mana ada seorang pria dengan mengendarai mobil jenis Kijang warna biru BK 1235 SJ sedang menuju Desa Tigabinanga.

Tujuannya untuk mengantarkan narkotika jenis sabu. ”Mendengar laporan itu, kita gak menunggu lama dan langsung mengejar dan memberhentikan mobil yang dikendarainya. Selanjutnya personil Satresnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga ST. Di dalam mobil personil tidak menemukan barang bukti apapun,” ujar Sopar.

Narkoba Jenis Sabu Disimpan di Bantal

Tak ingin patah arang, Tim Satres Narkoba melanjutkan pengembangan dan menuju rumah ST di Desa Beganding. Dari dalam rumahnya ditemukan barang bukti 5 paket plastik bening berles merah berisi sabu seberat 22,45 gram yang disimpan dalam bantal di kamarnya. Selain itu, 1 bal ganja seberat 9,7 ons di bawah tilam tempat tidur, 1 bungkus ganja yang dibungkus dengan koran seberat 4 gram.

“Selain itu barang bukti yang kita sita yakni 1 unit timbangan rumah tangga warna merah, 1 unit mobil Kijang warna biru BK 1235 SJ dan uang tunai Rp1,6 juta. Saat ini tersangka telah kita amankan guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya,” ujar Kasat Res Narkoba. (TMD-Charles)

Related posts

Leave a Comment