Lecehkan Suku Batak, Pemilik Akun Faisal Abdi Masih Buron

lecehkan-suku-batak

Topmetro.News – Lecehkan suku Batak, hingga kini pemilik akun Faisal Abdi yang dilaporkan ke Polda Sumut, Jumat (29/6/2018) masih diburon. Pemilik akun Faisal Abdi dilaporkan ke polisi lantaran dianggap telah melukai perasaan suku Batak. Penyidik Polda Sumut berjanji akan menangkap pelaku penghinaan dalam postingan akun Facebook milik @faisal abdi tersebut.

“Sudah saya perintahkan penyidik Subdit Cybercrime untuk menangkap pelaku,” kata Kapolda Sumut, Irjen Paulus Waterpauw baru-baru ini.

Jenderal bintang dua di pundaknya ini menambahkan kasus penistaan yang sarat bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) ini sudah dalam penyelidikan dan pengembangan. Selanjutnya agar secepatnya menangkap pelaku yang melakukan ujaran kebencian terhadap suku Batak.

Pihak Subdit Cybercrime, sebut orang nomor satu di Polda Sumut ini, sudah melacak keberadaan pemilik akun Facebook atas nama Faisal Abdi itu.

Melanggar UU ITE

Hal serupa dikatakan Dir Krimsus Poldasu Kombes Toga Habinsaran Panjaitan. Katanya, pihaknya sudah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana yang melanggar Undang-undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE) tersebut, dan dipastikan akan segera diungkap dengan menangkap pelaku.

Dia mengatakan Subdit Cybercrime telah membentuk tim untuk mengungkap kasus ujaran kebencian terhadap Suku Batak ini dan segera menangkap pelaku.

Minta Masyarakat Bantu Tangkap Pelaku

Begitupun Kasubdit II/CyberCrime AKBP Herzoni Saragih. Kata perwira ini, pihaknya berharap bantuan dari masyarakat termasuk wartawan menangkap pelaku dan menyerahkan ke pihak kepolisian. “Kalian tangkap saja dulu pelakunya, nanti serahkan ke kantor!” pintanya.

Untuk diketahui pemilik akun Faisal Abdi dilaporkan ke Poldasu sesuai laporan polisi No: LP/822/VI/2018/SPKT III tanggal 29 Juni 2018. Pemilik akun dilaporkan Parluhutan Situmorang SH, didampingi kuasa hukum Lamsiang Sitompul. Laporan itu sendiri diterima Ka Siaga SPKT III Ipda Priyono itu.

Menurut pelapor Parluhutan Situmorang (51) warga Jalan Sri Brantas Kelurahan Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, akibat postingan pemilik akun Faisal Abdi itu sudah merasa terlecehkan.

Informasi yang diperoleh dari netizen, pelaku berdomisili di Jermal 7 berdekatan dengan Masjid Istiqomah Menteng.

Pernyataan pemilik akun Faisal Abdi itu dilontarkan di media sosial Facebook sesaat setelah pagelaran Pilgubsu 2018.  Dalam pernyataanya, pemilik akun membuat statement yang dianggap tak pantas dan terkesan lecehkan suku Batak hingga perasaan suku Batak terlukai.  (*)

Related posts

Leave a Comment