Malunya… Di Aceh, Dua Gay Ditangkap Warga, Dihukum Cambuk 87 Kali

gay-ditangkap-warga

Topmetro.News – Dua gay ditangkap warga di Aceh di Banda Aceh. Hari ini Jumat (13/7/2018) gay ditangkap warga itu dihukum cambuk di halaman Masjid Baiturahman Ulee Lheu, Kecamatan Meuraxa Banda Aceh. Dua gay itu dihukum bersama 15 orang yang berbuat zinah. Mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dieksekusi Pemko Banda Aceh dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh.

Sekadar diketahui, dasar hukum cambuk yang dilaksanakan di daerah khusus ini, dilaksanakan setelah ada putusan hukum yang dinilai melanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah.

“Dua orang terpidana liwath merupakan gay yang ditangkap warga beberapa bulan lalu. Mereka akan dihukum cambuk besok (red, hari ini Jumat 13 Juli),” kata Evendi A Latief, Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh, Kamis (12/7/2018).

Menurut dia, gay ditangkap warga itu bernama Nyakrab warga Semadam, Aceh Tengara dan Muhammad Rustam warga Kluet Utara, Aceh Selatan.

Mnurut Evendi A Latief, kedua gay ini akan menerima hukuman cambuk sebanyak 87 kali, itu setelah dikurangi 3 kali masa tahanan.

Pasangan Gay Ternyata Sepasang Kekasih

Agaknya hubungan seks menyimpang seperti gay kian marak. Dari Depok dilaporkan, belum lama ini pasangan gay Rudi Saputra (21) dan Muchsin alias Aris (31) ditangkap polisi. Mereka ditangkap lantaran merekam dan mengunggah video mesum sesama jenis. Hasil pemeriksaan sementara, ternyata keduanya sepasang kekasih sesama jenis.

Dari hasil interogasi polisi, mereka mengaku berkenalan sejak pertengahan tahun 2017 lalu lewat media sosial.

Selidik punya selidik, ternyata Aris merupakan seorang instruktur kebugaran di sebuah lokasi fitnes di bilangan Raya Sawangan-Depok. Sedangkan Rudi, pekerja seks komersial (PSK) khusus untuk kaum gay.

Ketertarikan keduanya, menurut Kapolresta Depok, Kombes Pol Didik Sugiarto, bermula saat Rudi melihat profil Aris di medsos. Selanjutnya dia mengakui tertarik pada penampilan Aris yang dianggapnya atletis. Keduanya berkenalan hingga berhubungan intim.

“Mereka mengakui sudah tiga kali melakukan perbuatan (seksual menyimpang) itu,” kata Didik Sugiarto.(*)

Related posts

Leave a Comment