Duh..!!! Jual Suami Sendiri, Wanita Cantik Divonis 2 Tahun Penjara

jual suami sendiri

Topmetro.News – Jual suami sendiri Veronita (20) menanggung akibatnya. Dia divonis majelis hakim dengan hukuman 2 tahun penjara, Rabu (25/7/2018) lantaran dinilai bersalah jual suami sendiri bernama M Reza (24). Sekadar diketahui suaminya itu dijual seharga Rp 500.000 melalui jejaring sosial media Facebook.

Hukuman vonis itu berlangsung di Ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri Surabaya. Harijanto, Ketua Majelis Hakim yang membacakan surat putusan itu, Veronita lebih banyak diam. Sikap mimik wajahnya pun dingin dan kepalanya lebih sering terlihat tertunduk, sembari berusaha menyimak vonis hakim yang akan dijatuhkan padanya.

Dalam putusan sidang itu, Veronita terbukti melanggar pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 soal Pemberantasan Tidak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO). Terbukti terdakwa sudah menjual suaminya melalui Facebook untuk dilacurkan.

“Terdakwa bersalah dan dihukum penjara 2 tahun. Selain itu terdakwa dijatuhi denda Rp 200 juta subsider 3 bulan!”

Sebenarnya vonis 2 tahun itu lebih ringan daripada dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pekan lalu, JPU menuntut Veronita dengan hukuman penjara selama 3 tahun, serta denda Rp 200 juta subsider 3 bulan atau lebih berat dari putusan hakim.

Jual Suami Sendiri, Veronika Menyesal

Salah satu yang menjadi pertimbangan hakim menjatuhkan vonis yang lebih rendah itu karena Veronita benar-benar menyesal. “Hal yang meringkankan hukuman terdakwa, terdakwa mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, di kemudian hari,” tambahnya.

Apa respons Veronita? Wanita ini ternyata tak akan mengajukan keberatan. Dia menerimanya dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam sel tahanan.

“Saya menerima Yang Mulia,” ucap Veronita setengah suara.

Sebelum Jual Suami Sendiri, Digerebek Polisi Threesome

Sekadar diketahui, medio Januari lalu, Veronita dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Kala itu polisi menggerebek sebuah kamar hotel melati di Jalan Kayoon.

Saat diinterogasi polisi, Veronita mengaku telah menawarkan suaminya melalui Facebook dengan tarif Rp 300-500 ribu sekali kencan. Bahkan ketika digerebek dalam kamar itu Veronita dan suaminya sedang ‘threesome’. Duh…(*)

Related posts

Leave a Comment