Hotel Binjai Digerebek, Lima Pengguna Narkoba Dibekuk

TOPMETRO.NEWS – Polisi menggerebek dan menangkap lima orang pengguna narkoba dari Hotel Binjai, Senin (20/3) jam 17.00 Wib.

Saat kamar hotel  mereka sewa digeledah, polisi menemukan narkoba jenis pil ekatasi yang dihancurkan serta alat untuk mengkonsumsi narkoba.

Informasinya, awalnya polisi menggerebek kamar dihuni Kiki Wulandari ( 23) warga Jalan Sokarno Hatta Km 18 , Gang Rambutan, Binjai Timur, Tika wati ( 23 ) warga Jalan Melinjo Pasar Lima Jawa, Jati Karya Binjai Utara dan Satria Pratama ( 21) warga Jalan SM Raja, Kelurahan Tanah Tinggi.

Setelah mendapati narkoba dari dalam kamar mereka, polisi kemudian menggerebek kamar hotel yang disewa Darmawan Ginting ( 36 ) alias Comel warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Rambung Timur, Binjai Selatan dan Edy Samuli Tarigan ( 33) warga Jalan Binjai, Km 15 Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli serdang.

Usai mendapati mereka dan narkoba, polisi mengamankan mereka ke Polres Binjai dan melakukan test urine. Seluruh urine mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kasat narkoba AKP Bambang H Tarigan menyebutkan, saat ini mereka masih diperiksa.”Kami masih memeriksa mereka. Berdasarkan tes urine, hasilnya positif,” ungkapnya menambahkan mereka masih mencari tahu asal narkoba yang diamankan dari kamar mereka.(TM/ Gn)

Related posts

Leave a Comment