TOPMETRO.NEWS – Akhirnya, Polsek Belawan kembali menangkap tahanan yang melarikan diri dengan cara menjembol lubang angin kamar mandi ruang tahanan pada Maret 2016 lalu.
Tahanan yang berhasil ditangkap adalah Bram Wahyudi (34) warga Jalan Cikpek, Gang 13, Kecamatan Medan Belawan.
Tersangka merupakan tahanan kasus pencurian tersebut ditangkap polisi di Jalan Stasiun, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Senin (20/3) sore.
Penangkapan kembali tahanan yang telah berkeliaran selama setahu setelah membobol jeruji besi sel Polsek Belawan berkat informasi yang diperoleh polisi dari masyarakat.
Petugas Polsek Belawan langsung bergegas mengecek keberadaan Bram yang sedang berada di lokasi. Tanpa adanya perlawanan, Bram langsung ditangkap dan digiring ke Polsek Belawan.
Kapolsek Belawan, Kompol Eddy Supriyanto mengatakan, penangkapan Bram berkat informasi yang diterima dari masyarakat, pihaknya akan segera memproses hukuman Bram yang telah kabur setelah membobol sel.
“Bram merupakan tahanan kasus pencurian, yang bersangkutan akan segera kita limpahkan ke pengadilan untuk menjalani proses hukum atas perbuatan yang telah dilakukannya,” ungkap Eddy.(TM/faisal)