Topmetro.News – Ayah tiduri putri kandung bertahun-tahun? Begitulah nasib yang dialami gadis berinisial RS (23). Kasus ayah tiduri putri kandung ini dilakoni seorang ayah bejat bernama Agus alias Kong yang tercatat sebagai warga Lorong Melati, Kelurahan Sabak Ilir, Kecamatan Sabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi. Tak pelak lagi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Kong terpaksa berhadapan dengan hukum.
Ayah Tiduri Putri Kandung Sejak Istri Tiada
Kini masa depan buah hatinya hancur berantakan lantaran kelakuan ayahnya yang bejat. Setiap korban RS menolak berhubungan intim, Kong selalu memukuli korban hingga babak belur. Perlakuan ayah tiduri putri kandung ini dilakoni dengan leluasa sejak istrinya (ibu korban) meninggal dunia.
Info yang diperoleh dari kepolisian, peristiwa incest ini terjadi sejak tahun 2015 hingga terus berlanjut tahun 2018.
Setelah bertahun-tahun, korban merasa sudah tidak kuat lagi menahankan permintaan sang ayah yang akhirnya RS nekat melaporkan ayahnya ke Mappolres Tanjungjabung Timur.
Kepada pers, korban RS mengaku menuruti semua keinginan nafsu bejat AR lantaran dipaksa dan diancam. Namun belakangan, korban sadar perbuatan ayah kandungnya itu sudah tak boleh dilanjutkan apalagi dilarang agama.
“Saya tak tahu kalau itu tidak boleh. Dulu saya kira anak dipeluk, dicium, dan diperbuat gitu sama ayah biasa saja sebagai tanda sayang ayah sama anak,” katanya Jumat (28/9/2018).
Dia mengaku baru mengetahui hal itu tidak boleh dilanjutkan lantaran diberitahu temannya. ”Kata teman-teman hubungan persetubuhan antara orang tua dan anak kandung sangat dilarang keras dalam agama. Tak boleh dilakukan, makanya saya juga sudah tak tahan.”
Selanjutnya setiap korban menolak ajakan sang ayah untuk berhubungan intim, korban selalu dipukuli hingga bonyok.
”Pokoknya sejak saya diberitahu teman kalau itu gak boleh, sejak itu saya gak mau lagi, tapi saya selalu dipukuli,” kenang korban RS.
Menurut korban, dirinya selalu menerima perlakuan kasar dan ancaman bakal dibunuh manakala tidak melayani nafsu bejat Kong.
Ikat Korban dengan Tali Lalu Disetubuhi
Ayah biadab ini, menurut pengakuan korban, pun pernah mengikat kaki dan tangan korban dengan tali. Dengan kondisi begitu korban disetubuhinya.
“Terakhir beberapa hari yang lalu, pas ayah minta gitu lagi, aku langsung kabur dari rumah. Aku dak mau lagi balek (kembali) ke rumah itu. Masak ayah kandung tega berbuat seperti itu sama anaknya sendiri,” gerutu korban RS.
Pengaruhi Warga Agar Jangan Percaya
Untuk menutupi aib pelaku, Tersangka Kong meminta warga setempat untuk tidak mempercayai pengakuan atau pengaduan korban. Bahkan, pelaku mengatakan ke masyarakat bahwa korban sudah gila, bahkan di rumah sering berkata-kata sendirian. Makanya, setiap korban melaporkan kejadian persetubuhan itu ke warga, warga tidak pernah menanggapinya. Terlebih, setelah disetubuhi, korban sering mengalami depresi.
Menurut AKP Gogma Uliate Sitompul, Kasat Reskrim Polres Tanjungjabung Timur yang dihubungi terpisah, pihaknya mengaku sudah menerima laporan pengaduan kasus pencabulan yang dilakoni ayah kandung terhadap putrinya.(*)

