Surat Cerai Tak di Teken, Oknum PNS PU Sumut Hajar Istri

Medan Johor

topmetro.news – Dengan kondisi luka memar ditubuh dan di wajah, Rahmah Kurniaty (30), warga Jalan Karya Utama, Kelurahan Pangkalanan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, mendatangi Mapolsek Delitua, akhir pekan kemarin.

Kepada petugas, ibu rumah tangga itu mengaku dianiaya oleh suaminya David Wibowo (35), oknum PNS yang bertugas di Dinas PU Sumut di Jalan Sakti Lubis Medan.

Dimana aksi penganiayaan tersebut terjadi saat pelaku memanggil korban yang tengah di kamar.
Persis di ruang tamu, David meminta Rahmah untuk menandatangi surat cerai yang sebelumnya dikonsep pelaku.

“Masa didalam surat itu aku pula yang menggugat cerai. Kalau mau dia aja yang gugat aku cerai,” ujarnya dihadapan petugas.

Akibat tak mau menandatangani, David pun langsung memukul, menjambak dan menginjak-injak tubuh korban.
Tak hanya itu, pelaku kemudian mengusir korban.

Sementara, Kapolsek Delitua, Kompol BL Malau SIK MH ketika dikonfirmasi wartawan mengaku pihaknya tengah menyelidiki laporan korban.

“Laporan korban sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti,” katanya.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment