Dua Pelaku dan Penadah Curanmor Diringkus Polisi, Salah Satunya Ditembak

dua pelaku

topmetro.news – Polsek Medan Barat meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (ranmor). Petugas terpaksa menembak salah seorang tersangka yang merupakan otak pelaku di bagian kaki kanannya, lantaran melawan saat ditangkap.

Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan seorang penadah berikut barang bukti sepeda motor Honda Vario hitam BK 3663 AGL, dua unit hp dan satu buah helm. Ketiganya dibekuk petugas dari kediamannya masing-masing.

Ketiga tersangka yakni, Feri Ardiansyah alias Feri Goik (36) warga Jalan Kl. Yos Sudarso Lorong VI P Brayan Kota Kecamatan Medan Barat (otak pelaku), Muhamad Aldi (17) warga Jalan Veteran Pasar V Gang Famili, Kecamatan Medan Helvetia (tersangka), dan Boy Prasetio Manurung (36) warga Pasar II Barat II Gang Bersama Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan (penadah).

Para tersangka ditangkap setelah dilaporankan oleh ke tiga korbannya, Eliandi (50) warha Jalan Nusa Indah Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, Irma Melati Sianipar (29) warga Jalan Peratun Ujung Kelurahan Medan Estate Kecamatan Percut Seituan dan Faatulo Daely (38) Jalan D Melintang Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Sentosa Meliala SIK MH kepada wartawan, pada Jum’at (16/11/2018) sore mengatakan, kedua pelaku ditangkap melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi wilayah hukum Medan Barat.

“Selain kedua tersangka kita juga meringkus seorang penadahnya bernama Boy di kawasan Marelan,” kata Choky.

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke komando untuk pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatan yang mereka lakukan.

” Kedua tersangka Ranmor dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara untuk penadahnya dikenakan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas mantan Kapolsek Pancurbatu ini.(TM/08)

Ada pun 12 lokasi tempat kedua tersangka melakukan aksinya yaitu:

1. LP/ 229/VIII/2018, Tanggal 21 Agustus, sepeda motor honda vario ( Polsek Medan Barat )
2. LP/226/VIII/ 2018, Tanggal 10 Agustus 2018, sepeda motor honda beat ( Polsek Medan Barat )
3. LP/280/XI/2018, tanggal 3 Nopember 2018, sepeda motor yamaha zupiter z ( Polsek Medan Barat )
4. Sepeda motor honda beat di daerah MMTC
5. Sepeda motor honda supra x warna hitam di Jalan Cilincing
6. Sepeda motor honda vario hitam di Jalan Karya Rakyat
7. Sepeda motor honda beat di Jalan Budi Keadilan
8. Sepeda motor honda supra di Bandar Selamat, Kecamatan Percut Seituan
9. Sepeda motor yamaha mio marna merah didaerah Tembung
10. Sepeda motor honda beat warna hitam di MMTC
11. Sepeda motor yamaha vega R di Jalan Pertahanan
12. Sepeda motor honda beat warna biru putih di Jalan Brigjen Bejo parkiran mesjid Kecamatan Medan Timur.

Related posts

Leave a Comment