topmetro.news – Personil Percut Seituan kembali menggerebek lokasi kampung narkoba yang hanya berjarak 200 meter dari kantor Polsek Percut Seituan pada hari Selasa (20/11/2018) sore. Kali ini yang digrebek adalah salah satu bangunan kosong bekas sekolah yang terletak dikawasan Jalan Letda Sujono Gang Darmo, Medan Tembung.
Penggerebekan Dipimpin Kanit Reskrim
Penggerebekan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu MK Daulay dan Panit Reskrimnya Ipda Ikhsan serta beberapa anggota lainnya. Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dari warga yang resah bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba skala besar. Padahal beberapa waktu sebelumnya tempat ini sudah pernah digrebek.
Saat penggerebekan petugas hannya mendapati beberapa barang bukti (barbut) berupa bong alat isap sabu dan ratusan plastik klip kosong serta 1 bungkus plastik klip yang berisikan sabu-sabu. Selain itu, petugas juga menemukan tiga unit sepeda motor dari lokasi yang diduga tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Sedangkan pelaku tidak ditemukan di lokasi.
Pantauan di lokasi, saat penggerebekan dilakukan lokasi tersebut langsung dipadati oleh warga sekitar maupun pengendara yang ingin menyaksikan penggerebekan itu.
Diduga Dibekingi Oknum
Menurut beberapa warga di sekitar lokasi menyampaikan bahwa peredaran narkoba dilokasi itu dibekingi oleh oknum yang tidak mereka sebutkan identitasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu MK Daulay membenarkan adanya penggerebekan di lokasi yang ditenggarai marak peredaran narkoba.
“Saat kita lakukan penggerebekan, dari lokasi kita tidak ada menemukan bandar mau pun pengguna narkoba. Namun, saat kita lakukan penyisiran, kita mengamankan sejumlah barang bukti berupa platik kosong berukuran kecil dan beberapa bong alat isap sabu serta satu bungkus plasting berukuran sedang yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Daulay.
Reporter: Surya Irwandi

