Ibu Anak Kompak Masuk Penjara, Nekat Jual Narkoba di Kampung

ibu anak kompak

Topmetro News – Ibu anak kompak secara bersama-sama menjual narkoba jenis sabu-sabu. Semua itu mereka lakoni lantaran tuntutan hidup yang semakin banyak. Tak pelak lagi, ibu anak kompak sepertinya kehilangan akal sehatnya tanpa berpikir risiko yang bakal menimpanya.

jual narkoba
Barang bukti yang disita polisi saat ibu anak kompak jual narkoba.

Ibu Anak Kompak Masuk Penjara

Ibu anak kompak itu dilakoni Meriahna Beru Sembiring (41) warga Desa Lau Peranggunen Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo. Sialnya, dirinya mengajak anak kandungnya Micael Nikki Munte (16) untuk sama-sama jualan narkoba jenis sabu-sabu. Akibatnya ibu anak kompak masuk penjara. Mereka harus berurusan dengan Polsek Mardinding dan kini terpaksa ‘menginap’ di balik jeruji besi kantor polisi itu.

Ipda Solo Bangun, Kanit Reskrim Polsek Mardinding mengatakan pihaknya ada menangkap ibu dan anak terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Terkait masalah itu, kata Kanit, kini keduanya sudah diamankan di Polsek Mardinding untuk proses selanjutnya dan mereka ditahan.

Menurut dia, ibu anak kompak jual narkoba dan diringkus Senin (3/12/2018) sekira jam 01.00 Wib. Awalnya polisi menerima informasi bahwa tersangka Meriahna Beru Sembiring dan anaknya Micaeil Nikki Munte diduga ada menyimpan narkoba jenis sabu-sabu sehingga ditindak lanjuti laporan itu.

Rumah Tersangka Digeledah

Sesampainya di rumah Meriahna Beru Sembiring, polisi langsung menggeledah dan hasilnya menemukan 1 buah plastik yang berisi narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkannya di bawah tempat tidur.

Begitu diinterogasi, Meriahna mengakui narkotika jenis sabu-sabu di bawah tempat tidur itu miliknya dan sebagian narkotika itu sudah laku terjual.

“Dia mengaku jualan sabu bersama anaknya,” kata Kanit.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti satu paket plastik berisi narkotika jenis sabu seberat brutto 0,14 gram berikut satu buah timbangan elektrik, uang tunai Rp 500 ribu,” ujarnya.

Reporter : Charles Gitsu

Related posts

Leave a Comment