Kompak Jual Sabu, Paman dan Ponakan di Sergai Digulung Polisi

kompak jual sabu

Topmetro News – Kompak jual sabu, keluarga ini digulung polisi. Personil Satres Narkoba Polres Serdangbedagai, Sabtu (8/12/2018) meringkus paman dan ponakan yang kompak jual sabu. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 7 paket sabu seberat 1,20 gram.

Info dikepolisian menyebut, paman dan ponakan yang kompak jual sabu itu masing-masing berinisial AF alias Febri (23) dan sang paman Su (33). Mereka tercatat sebagai warga Dusun III/Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Serdangbedagai.

Kompak Jual Sabu, Keduanya Digerebek Polisi

AKP Martualesi Sitepu, Kasatres Narkoba Polres Sergai mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi warga yang mencurigai keduanya selama ini sebagai pengedar narkoba.

“Selanjutnya dipantau dan disaat yang tepat digerebek dan didapati tersangka Su sedang merakit bong atau alat isap sabu di ruang tamu,” urai Martualesi, Senin (10/12/2018)

Kemudian petugas didampingi Kadus (kepala dusun) setempat menggeledah rumahnya.

“Ditemukan 7 helai plastik transparan berisi kristal, satu bal plastik klip kosong ditemukan di atas lantai kamar. Selain itu 1 buah mancis dan 1 alat isap sabu ditemukan di ruang tamu tersangka,” jelas eks Kapolsek Kutalimbaru itu.

Terima Komisi 10 Persen dari Hasil Penjualan

Dari interogasi awal, menurut Kasat, kedua tersangka mengaku sudah sekitar 3 minggu lebih mengedarkan narkoba jenis sabu. Kepada petugas, kedua tersangka mengaku setiap hari terjual 0,5 hingga 1 gram.

“Adapun kedua tersangka mendapat kuntungan 10% dari penjualan. Tersangka mendapatkan sabu dari seseorang yang berinisial S als AK saat ini masih diselidiki.”

sumber: matatelinga

Related posts

Leave a Comment