topmetro.news – Seorang pelaku curanmor, Johan Putra (32) warga Jalan Bunga Cempaka Pasar III, Padang Bulan terpaksa dilumpuhkan petugas polsek Medan Baru dengan menembak betis kanannya karena mencoba kabur saat diamankan, Kamis (24/1/2018) sore.
Pelaku yang juga merupakan residivis ini diringkus petugas usai mencuri sepeda motor CBR BK5173 NAS milik Sofyan Arbi (21), saat diparkir ditempatnya bekerja di depan Restoran Ayam Resto Cabe Hijau di komplek pertokoan Citra Garden Jalan Jamin Ginting, Medan.
Info yang diperoleh, saat korban sibuk bekerja, diam diam pelaku datang mendekati sepeda motor korban.
Dengan menggunakan kunci T pelaku mencoba membawa sepeda motor tersebut. Beruntung saat pelaku mendorong sepeda motornya korban melihat, sambil berteriak maling, korban mengejar pelaku yang mencoba membawa kabur sepeda motornya.
Disaat bersama petugas polsek Medan Baru sedang melintas di TKP dan mencoba menangkap pelaku curanmor yang melarikan diri.
Sambil memberikan tembakan peringatan ke udara petugas mencoba menghentikan pelaku. Namun pelaku tak menghiraukan hingga petugas melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki kanan pria yang dua kali keluar masuk penjara tersebut.
Usai mengobati luka tembak pelaku curanmor tersebut di Rumah Sakit Bhayangkara petugas memboyongnya ke Mapolsek Medan Baru.
KapolsekMedan Baru Kompol Martuasa Tobing mengatakan, “Pelaku merupakan residivis dan sudah 8 kali melakukan pencurian sepeda motor diantaranya, Jalan Sunggal, Pasar II Tanjung Sari, daerah Pokok Mangga Simanungkalit dan Jalan Eka Budi Medan Johor,” kata Martuasah.
Reporter: Surya Irwandi
