TOPMETRO.NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan melakukan tes wawancara bagi calon anggota Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lulus pada tahap pemeriksaan administrasi dan tes tertulis di Kantor KPU, Rabu (1/11/2017).
Menurut Komisioner KPU Asahan, Ramlan Hasibuan mengatakan, tes wawancara ini diikuti peserta dari 25 Kecamatan yang dimulai sejak tanggal 30 Oktober 2017 hingga hari ini merupakan hari terakhir untuk 5 Kecamatan.
Bagi peserta yang lulus, lanjut Ramlan nanti disetiap Kecamatan diisi oleh 5 orang untuk menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, pada Pemilihan Gubernur Sumut tahun 2018 mendatang.
“Hasil dari tes ini akan diumumkan pada tanggal 2 November 2017, sedangkan pada tanggal 7 November 2017 mereka akan dilantik untuk menjabat sebagai anggota PPK Pilgub Sumut tahun 2018,“ tutup Ramlan.
Sebelumnya, pada tanggal 28 Oktober 2017, KPU Asahan telah melaksanakan tes tertulis yang berlangsung di gedung Serbaguna Kisaran.(TM/Abib)