Musnahkan 16 Kg Sabu dan 20 Kg Ganja, Kapolres Asahan: Tindak Tegas Bandar Narkoba

ganja

topmetro.news – Polres Asahan memusnahkan barang bukti 16 kg sabu dan 20 kg ganja yang disita dari dua tersangka pengedar jaringan nasional maupun internasional, di halaman Mapolres Asahan, Rabu (30/1/2018) pagi. Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara di rebus, sedangkan ganja dibakar.

Pemusnahan itu juga disaksikan oleh Kasi Barang Bukti Kejari Asahan, Janmaswan Sinurat, SH, Dandim 0208/As, Letkol Inf Sri Marantika Beruh, Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang, MAP yang diwakili Kaban Kesbang.

Selin itu hadir juga perwakilan dari Pengadilan Negeri Kisaran, Tim Laboratorium Forensik Cabang Medan, Anggota DPRD Asahan, Ketua FKUB, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.

Penangkapan Selama Dua Bulan

“Kedua tersangka merupakan hasil penangkapan 2 bulan belakangan ini,” kata Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu, SIK, MH di dampingi Dandim dan Kaban Kesbang kepada wartawan.

Menurutnya, pemusnahan ini juga sebagai bentuk transparansi tugas Polri dan Stakeholder sehingga masyarakat tahu barang bukti narkoba yang disita petugas benar-benar dimusnahkan.

“Kita tidak akan memberi ampun bagi pengedar narkoba. Kita sudah perintahkan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur jika pengedar dan bandar narkoba masih berani melakukan bisnis haramnya di wilayah hukum Kabupaten Asahan,” tegasnya.

Jalur Perairan

Faisal menambahkan, Polres Asahan sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder yang ada di Asahan untuk mencegah peredaran narkoba melalui jalur perairan.

“Kita tidak kasih ampun bagi pengedar dan bandar. Saya sudah perintahkan tembak jika melawan dan melarikan diri. Tidak ada ruang bagi mereka yang mau merusak generasi bangsa khususnya di Asahan,” tegasnya.

Reporter: Abib

Related posts

Leave a Comment