Warga Sumut Edarkan Ekstasi di Riau, Ya Diciduk Polisi

warga sumut edarkan ekstasi

Topmetro.News – Warga Sumut edarkan ekstasi di Kepulauan Riau, tersangka tak bisa mengelak ketika Satnarkoba Polres Rohil mengamankan 145 butir pil ekstasi darinya. Tak pelak lagi, warga Sumut edarkan ekstasi itu digelandang ke markas polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Warga Sumut Edarkan Ekstasi Ditangkap saat Turun dari Angkot

Adalah AD (32) warga Dusun III Kampung Jawa Kelurahan Pulo Jantan Kabupaten Labuhan Batu Utara (Sumut) terpaksa diamankan tim Opsnal Satnarkoba Polres Rohil karena diduga membawa barang narkotika jenis pil ekstasi.

AKP Juliandi SH, Kabag Humas Polres Rohil, Sabtu (9/2/2019) menyebutkan terhadap pelaku AD diamankan saat baru turun dari angkutan Umum merk KUPJ dari arah Medan menuju Ujung Tanjung, tepatnya di depan salah satu Hotel Bestari di Bagan Batu. Jumat (8/2/2019) sekira pukul 18.00 wib.

Dijelaskan, sebelumnya tim ops Satnarkoba Polres Rohil sudah menerima info bahwa ada seorang pria sedang membawa pil ekstasi dari Sumut menuju Bagan Batu.

warga sumut edarkan ekstasi barbut

Ekstasi Dibungkus Rapi di Kotak Ponsel

Atas informasi itu Tim Opsnal Satnarkoba Polres Rohil selanjutnya menyelidiki kasus ini.

Ketika melihat salah seorang penumpang yang mencurigakan turun dari angkutan umum KUPJ tepatnya di depan hotel Bestari, tim opsnal langsung menciduknya.

Saat diperiksa, polisi menemukan barangbukti sebuah kotak ponsel merk Samsung A7 di kantong celana belakang sebelah kiri.

”Saat dibuka, dalam kotak ponsel itu ada sebuah bungkusan plastik bening yang di dalamnya terdapat 145 butir pil warna merah muda berlogo RJ yang diduga merupakan barang narkotika jenis pil ekstasi.”

”Selanjutnya pelaku AD dan barangbukti dibawa ke Polres Rohil guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Juliandi SH seperti dikutip Topmetro.News dari spritriau.

Reporter: JEREMI TARAN

Related posts

Leave a Comment