topmetro.news – Seorang pencuri sepeda motor, Yusri Sitorus (28) warga Jalan Cempaka Kelurahan Padang Bulan Selayang, Kecamatan Medan Selayang, babak belur dihajar warga.
Peristiwa itu terjadi ketika pelaku pencuri sepeda motor Honda Vario BK 3360 AAW di Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang, kepergok warga saat menjalankan aksinya, Sabtu (2/3/2019) lalu.
Informasi yang diperoleh Rabu (6/3/2019) siang menyebut, pencurian itu terjadi saat korban Lamhot Nainggolan (24) sedang berkunjung ke rumah saudaranya Jannes Sitorus (25) di Jalan Setia Budi Kelurahan Padang Bulan Selayang.
Setiba di sana, warga Jalan Ngumban Surbakti Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang itu memarkirkan sepedamotor Varionya di depan rumah.
Tak lama berselang dari dalam rumah familinya itu, korban mendengar suara mesin sepeda motornya dinyalakan. Curiga korban langsung keluar dan melihat pelaku sedang mendorong sepeda motornya dalam kondisi mesin menyala, menuju ke Jalan.
Spontan korban mengejar seraya berteriak maling. Warga yang mendengar teriak korban langsung ikut mengejar dan menangkap pelaku.
Tanpa dikomando, warga yang geram langsung menghajar pelaku hingga babakbelur. Beruntung petugas Polsek Sunggal segera tiba dan menyelamatkan pelaku dengan membawanya ke Polsek Sunggal beserta barang bukti sepeda motor korban.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi membenarkan penangkapan itu,” Pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata Yasir.
Reporter: Surya Irwandi