Imigrasi Kelas II Belawan Gelar Rakor Timpora

Kantor Imigrasi Kelas II Belawan

topmetro.news – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Hotel Miyana, Medan, Rabu (20/3/2019).

Kepala Divisi Keimigrasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Icon Siregar saat membuka rakor mengatakan, tim pengawasan ini terbentuk sejak 2017. Untuk memaksimalkannya pihaknya juga menyiagakan di setiap cabang kantor imigrasi.

“Saat ini Timpora telah dibentuk di kota medan seperti di Kantor Imigrasi TPI Polonia, di kantor Imigrasi Khusus TPI Medan dan di Kantor Imgrasi Kelas II TPI Belawan yang telah ada Sekretariat Timpora nya,” kata Icon.

Pemberi Informasi Orang Asing Yang Masuk Ilegal

Icon menambahkan, tujuannya adalah sebagai pemberi informasi tentang keberadaan orang asing yang terindikasi masuk secara ilegal di setiap wilayah. Isu seperti Imigran gelap, ilegal fishing, pengungsi Rohingnya, juga seperti pengungsi Myanmar dari Aceh yang melarikan diri dan akhirnya kembali diamankan oleh Kantor Imigrasi Belawan.

Lanjut Icon siregar mengenai Keppres No 125 Tahun 2018 yang membuat para pengungsi diserahkan ke Pemda setempat.

“WNA di Indonesia, mengenai izin tinggal nya dan Timpora juga harus memberikan informasinya tentang WNA tersebut” ujarnya.

Dijelaskannya mengenai Rekrutmen TKI Yang Non Prosudural Imigrasi Perlu Kewaspadaan dengan peningkatan dalam wawancara untuk bulan Januari s/d Maret 2019 telah 15 permohonannya di tolak atau dicansel dengan dasar alasan tidak bisa menjawab pertanyaan dari petugas dan lain-lain.

“Ada juga isu narkoba dan teroris seperti yang baru baru ini terjadi warga Banglades sebanyak 288 orang yang di jemput oleh Polri dan Imigrasi. Dengan Informasi yang sehat agar hasilnya yang sehat juga,” pungkasnya.

Reporter: Irwan Pane

Related posts

Leave a Comment