Protes Bangunan Apartemen, Warga Jalan Gelas Datangi DPRD Medan

topmetro.news – Sejumlah warga Jalan Gelas mendatangi Komisi IV DPRD Medan. Hal itu terkait bangunan apartemen D’Glass Residence Jalan Gelas terus mendapat penolakan dari warga sekitar. Warga mengeluh, akibat dari pembangunan itu, banyak tembok rumah warga yang retak akibat pengeboran pondasi menggunakan alat berat.

Sebelumnya, berbagai aksi penolakan sudah mereka lakukan. Mulai dari memanggil pihak PT Nusantara Makmur selaku pengembang untuk bermusyawarah. Hingga aksi demo di Balai Kota Medan Januari lalu. Namun tak ada hasil.

Sehingga warga Jalan Gelas pun mendatangi Komisi IV DPRD Medan bersama Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH). Mereka diterima Sekretaris Komisi IV DPRD Medan H Ilhamsyah. Di hadapan Ilhamsyah, warga mengeluhkan aktivitas pembangunan apartemen 26 lantai itu.

Salah seorang warga, Sondang Gultom, mengatakan, pada dasarnya warga tidak anti-pembangunan. Warga Jalan Gelas hanya minta Pemko Medan transparan mengenai izin bangunan itu. “Tapi jika dilihat dari lokasi pembangunan, rasanya tak layak dibangun apartemen 26 lantai disitu. Ruas jalan disitu juga cuma 4 meter. Apalagi kami dengar sudah laku 8 lantai,” jelas Sondang Siregar.

Pengacara warga, Fernando menyebutkan, inti dari pengaduan ini adalah warga menolak pembangunan apartemen itu. Apalagi, warga merasa tak pernah menandatangani persetujuan pembangunan.

“Inti dari semuanya yaitu warga menolak pembangunan apartemen D’Glass Residence. Warga beralasan, IMB apartemen itu tak mementingkan kepentingan warga. Lokasi dan ruas jalan tak layak untuk bangunan apartemen,” kata Fernando.

IMB Rahasia Perusahaan?

Fernando menjelaskan, Dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDRT) itu berada dalam zonasi padat penduduk. Warga menanyakan kenapa IMB bisa keluar. Sementara warga yang langsung bersebelahan dengan bangunan tak pernah menandatangani persetujuan pembangunan.

Ia minta Komisi IV mengevaluasi keluarnya IMB itu. Fernando mengaku, pihaknya sudah minta IMB itu ke pengembang, namun tak dikasih. “Kata mereka itu rahasia perusahaan. Padahal itu hak publik,” katanya.

“Ini merupakan tindak lanjut dari aksi kita tgl 24 januari di balaikota. Dampak dari pembangunan itu rumah warga retak, abu meningkat aktifitas kebisingan meningkat karena pengerjaannya yang tak kenal waktu,” kata Indra.

Indra meminta, Komisi IV DPRD Medan segera mengeluarkan rekomendasi penghentian pembangunan itu. “Kita minta Komisi IV untuk rekomendasi pengehentian pembangunannya dan lakukan penyelidikan dan meminta walikota untuk mencabut IMB bangunan itu,” ungkapnya.

Sementara, Ilhamsyah mengatakan, pihaknya akan segera mempelajari pengaduan warga Jalan Gelas. Namun, Ilham meminta warga agar tidak terprovokasi selama proses berjalan. Ia juga menyarankan warga untuk meminta IMB langsung ke Dinas PKP2R.

“Saya meminta warga untuk tak terprovokasi. IMB itu tak rahasia, warga bisa minta itu ke PKP2R, tentunya dengan prosedural,” katanya. “Kita akan kunjungi kesana. Akan kita jadwalkan untuk RDP. Akan kita undang pengembang, PKP2R, Satpol PP, lurah, camat, kepling, dan warga,” pungkasnya.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment