topmetro.news – Begal oknum polisi, Ipang (28) warga Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan pasrah duduk di kursi roda. Residivis kasus perampokan itu terpaksa ditembak dibagian kaki kanannya, karena mencoba melawan saat ditangkap, kemarin.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku terjadi pada (13/4/2019) malam lalu. Saat itu, oknum polisi yang melintas di depan Asrama TNI AL, Pajak Baru, Belawan menjadi sasaran pelaku.
“Pelaku telah merencanakan perampokan, menyenggol sepeda motor oknum polisi itu hingga terjatuh. Kesempatan itu, pelaku merampas 2 unit Hp milik korban. Sebenarnya pelaku tersebut berjumlah tiga orang, baru saru ini kita amankan. Untuk dua pelaku lagi masih kita lakukan pengejaran,” jelas Jerico, kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).
Pada saat perampokan itu, lanjut Jerico, korban sempat mengaku oknum polisi, namun pelaku tetap melakukan tindakan kejahatam tersebut. Berdasarkan lapora korban, para pelaku kita selidiki. Alhasil, salah satunya berhasil kita ketahui keberadaannya.
Pada saat petugas menangkap, pelaku begal oknum polisi itu mencoba melawan. Lalu, petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak ke arah kaki kanan pelaku.
“Kasusnya akan segera kita limpahkan ke pengadilan, dalam kasus ini pelaku telah melanggar pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkas Jerico.
Reproter | Faisal Haris

