Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2019 Bulan Juni

Seleksi Penerimaan Calon IPDN

topmetro.news – Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Utara akan mengadakan Seleksi Penerimaan Calon IPDN (Institut Pemerintah Dalam Negeri) Bulan Juni mendatang. Penerimaan ini setelah calon mahasiswa mendaftar secara online pada tanggal 9 April – 30 April 2019.

Demikian diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provsu Khoir Harahap kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (29/5/2019).

Disebutkan Khoir, sistim seleksi penerimaan Calon IPDN ini masih tetap pada ketentuan yang berlaku dengan sistim gugur. Artinya, setelah proses pendaftaran dan verifikasi yang dilakukan di Portal SSCN Dikdin, untuk menjadi Praja IPDN para calon peserta diwajibkan mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan.

Jika para di setiap tes sampai tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN.

Begitu pula sebaliknya jika salah satu item tahapan tes yang diujikan gagal atau gugur atau tidak memenuhi syarat maka dinyatakan gagal. Karena sistem tahapan tes IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem gugur.

Tahapan Seleksi

Ada pun tahapan seleksi di antaranya: Tes Kompetensi Dasar (TKD). Tes Kompetensi Dasar (TKD) dilakukan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Tes) oleh BKN. Selanjutnya Tes Kesehatan Daerah. Tes Kesehatan daerah akan dilakukan oleh Puskes (Pusat Kesehatan) TNI di Kodam.

Lalu Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran. Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran akan dilakukan Dinas Psikologi TNI AD. Terakhir, Tes Pantukhir. Tes Pantukhir atau pemantauan akhir akan dilakukan di Kampus IPDN. Ini meliputi Verifikasi Faktual Dokumen Administrasi, Tes Kesehatan Pusat Tes Kesamaptaan/Kesiapan fisik, wawancara.

Syarat-syarat ini harus dipatuhi calon Praja IPDN yang tentunya akan mengukiti seleksi pada Bulan Juni. “Kita harapkan para Calon Praja IPDN tetap semangat. Dan serius mengikuti tahapan seleksi Bulan Juni mendatang,” tukas Khoir .

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment