topmetro.news – Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan pada Juli 2019 terjadi inflasi sebesar 0,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 138,59. Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Juli) 2019 sebesar 2,36 persen. Dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2019 terhadap Juli 2018) sebesar 3,32 persen.
“Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,” demikian publikasi resmi BPS yang dikutip media, Kamis (1/8/2019).
Data per Kelompok
Kenaikan terjadi pada kelompok bahan makanan sebesar 0,80 persen. Kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,24 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,14 persen. Kelompok sandang sebesar 0,70 persen. Kelompok kesehatan sebesar 0,18 persen. Dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,92 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: Kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,36 persen.
BACA | TPAKD Dorong Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Sumut
BPS menyatakan, dari 82 kota IHK, 55 kota mengalami inflasi dan 27 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sibolga sebesar 1,88 persen dengan IHK sebesar 148,33. Terendah terjadi di Makassar sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 139,39. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Tual sebesar 1,55 persen dengan IHK sebesar 158,34. Terendah terjadi di Gorontalo sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 132,42.
Sementara komponen inti pada Juli 2019 mengalami inflasi sebesar 0,33 persen. Tingkat inflassi komponen inti tahun kalender (Januari– Juli) 2019 sebesar 1,89 persen. Dan untuk komponen inti tahun ke tahun (Juli 2019 terhadap Juli 2018) sebesar 3,18 persen.
sumber | beritasatu.com