TOPMETRO.NEWS – Gagal merampok tersangka Alif Hidayah (17) warga Jalan Letda Sujono Gang Dame, Kecamatan Medan Tembung dan M.Rafa Arandi Lubis (17) warga Bandar Kalipah Gang Tego, Kecamatan Percut Sei Tuan di tangkap personil Polsek Medan Timur
Awalnya, korban Elpis warga Jalan Pimpinan, Kecamatan Medan Perjuangan ini sedang berboncengan bersama anaknya Azmi (11) dengan mengendarai sepeda motor, melintas di Jalan Pimpinan tiba-tiba dari arah belakang salah seorang yang beras di boncengan merampas Handphone milik korban, Sabtu (1/4) pukul 16.40 WIB.
Personil Polsek Medan Timur yang mendapat informasi itu langsung menuju ke lokasi kejadian. Sesampainya di TKP, personil Unit Reslrim Polsek Medan Timur masih mendapati kedua tersangka sedang kejar-kejaran dengan korbannya.
Melihat aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan korban, selanjutnya personil berhasil memepet pelaku dan selanjutnya kedua tersangka terjatuh dan kedua tersangka berhasil ditangkap personil Polsek Medan Timur.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barangbukti yakni 1 buah HP dan 1 Unit Sepeda Motor Yamahan Satria F 150 Bk 2926 ADKyang dikendarai tersangka saat beraksi.
Korban pun telah membuat laporan resmi ke Polsek Medan Timur berikut laporan Polisi No. LP/299/IV/2017/RESTABEA MEDAN/SEK.MEDAN TIMUR. Tanggal 01 April 2017. Korban An. ELPIS
Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Ainul Yaqin, membenarkan peritiwa itu, pigaknya telah mengamankan dua tersangka percobaan pencurian dan kekerasan, Minggu (2/4).
“Korban sudah membuat laporan dan pelaku dimintai keterangan terkait laporannya.(TM/05)