topmetro.news – Bukan untung yang di dapat, malah rugi tak dapat ditolak. Inilah yang dialami Nelli Wati Hasibuan (48), karena kehilangan mobil Daihatsu xenia BK 1609 OK, akibat dilarikan pria dengan modus over kredit.
Didampingi anak lelakinya, warga Jalan Karya Darma, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor ini mendatangi Mapolsek Delitua, melaporkan kejadian tersebut, Rabu (21/8/2019) kemarin.
Bermula dari rencana korban yang hendak mengoper kredit mobil Daihatsu-Xenia dengan nomor polisi BK 1609 OK miliknya. Ibu rumah tangga (IRT) ini pun memasang iklan penjualan mobil tersebut di aplikasi sosial media facebook milik anak lelakinya.
Pelaku yang dikenal anaknya dari sosial media facebook datang ke rumah korban dan berpura-pura hendak mencoba mobil Daihatsu- Xenia milik korban yang rencananya akan diover kredit.
“Jadi pelaku ini modus over kredit mobilku. Pelaku dapat informasi dari facebook anakku, trus anakku disuruh dia pergi photo copy,” kata korban.
Rupanya pelaku, mencoba mobil dan masuk ke mobil pura-pura mencoba mobil di sekitar wilayah Jalan Karya Darma. Setalah ditunggu-tunggu pelaku tak kunjung kembali dan membawa kabur mobil milik korban.
Pria Modus Over Kredit Tinggalkan KTP
“Pelaku hanya meninggalkan ktp nya kepada anak saya yang saat itu hendak di foto copy. Tapi apakah ini alamat sebenarnya saya juga gak tau,” ucap korban lagi pada wartawan.
Namun sial, setelah didatangi korban di tempat alamat pelaku yang ada di KTP. Ternyata, korban sudah lama tidak tinggal di alamat KTP tersebut.
“Tetangganya bilang, pelaku sudah beberapa bulan berpindah rumah, dan diketahui telah bercerai dengan istrinya. Hingga saat ini para tetangga pun tidka tahu lagi keberadaan pelaku itu,” cetus wanita berdarah mandailing ini.
Korban pun akhirnya membuat pengaduan ke Mapolsek Delitua dengan Nomor Laporan No LP/K/VIII/2019/SPKT/SEK/DELTA.
Salah seorang petugas ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan korban.
“Udah buat laporan tadi ibu itu tadi. Masih dalam penyelidikan,” kata salah seorang petugas di Polsek Delitua.
Reporter | Iswandi Nasution