Kepergok Curi HP, Remaja 17 Tahun Diboyong ke Polsek Percut Seituan

kepergok mencuri HP

topmetro.news – Seorang remaja 17 tahun, Samuel Manurung ditangkap dan diboyong warga ke Mapolsek Percut Seituan, karena kepergok mencuri HP (handphone) merek Oppo A37, Jumat (23/8/2019).

Tertangkapnya warga Jalan Bersama Gang Karya, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung ini, usai menjalankan aksinya di Toko OB Lima Bersaudara Fajar No 27, di Jalan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Saat itu pelaku, mendatangi Toko OB Lima Bersaudara Fajar. Sesampainya di toko, pelaku melihat HP milik M Fajar (19) yang sedang menjaga toko terletak diatas meja. Melihat ada kesempatan, pelaku pun mengambil HP tersebut dan memasukkannya ke dalam saku celana.

Namun sial, saat beranjak keluar meninggalkan toko, Fajar sempat menegur pelaku dan bertanya apa isi di dalam sakunya. Merasa aksinya diketahui, pelaku mengambil HP tersebut dari saku celana dan membuangnya sambil berlari.

Setelah Kepergok Mencuri HP Pelaku Sempat Melarikan Diri

Melihat pelaku lari, Fajar spontan berteriak maling hingga mengundang warga sekitar. Tak sempat lari jauh, pelaku berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Percut Seituan.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Aris Wibowo membenarkan, bahwa pelaku kepergok mencuri HP tersebut diamankan warga dan telah diserahkan ke Polsek.

Baca Juga : Pelaku Begal Motor di Percut Seituan Tewas Dimassa, 3 Lainnya Kabur

“Saat menjalankan aksinya pelaku sempat membuang barang bukti HP, tapi diketahui oleh korban. Bahkan pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek,” kata Kompol Aris kepada wartawan, Jumat (23/8/2019) sore.

Saat ini, lanjut Aris, pelaku sudah diamankan di Polsek Percut Seituan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku sudah diamankan dan dijerat pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman 5 tahun,” terang Kompol Aris.

Reporter | Surya Irwandi

Related posts

Leave a Comment