Jual Tanah di Nias, Anggota DPR Marinus Gea Diadukan ke Polisi

TOPMETRO.NEWS – Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDIP, Marinus Gea dilaporkan seorang ibu rumah tangga bernama Roslina Hulu. Dia melaporkan Marinus Gea karena dugaan penipuan terkait jual beli tanah di Pulau Nias.

“Awalnya saat Bu Roslina Hulu ini menjual tanahnya kepada anggota dewan ini (Marinus Gea). Di Pulau Nias, tanahnya seluas 11.592 meter persegi, harganya Rp100 ribu per meter,” ujar kuasa hukum Roslina, Finsen Mendrofa di kantor sementara Bareskrim, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jl Medan Merdeka Timur, Selasa (28/2/2017).

Jika dikalikan, total tanah ini adalah senilai Rp1 miliar lebih. Kemudian Finsen menjelaskan saat mereka menandatangani perjanjian jual beli tanah itu, belum ada pembayaran sama sekali dari Gea. Menurutnya, Gea berjanji akan melunasi setelah balik nama.

“Setelah balik nama, kemudian ditagih, kurang lebih Rp950 juta ditagih terus menerus. Setelah enam bulan, belum dibayarkan hingga sekarang,” jelas Finsen seperti dilansir detik, sesaat lalu.

Dia mengatakan sudah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, menurutnya pihak Marinus Gea malah menantang dengan jalur hukum.

“Dugaan kami, ada keinginan untuk menguasai tanah ini, dengan melakukan penipuan terhadap ibu ini,” ujarnya.

Sementara itu, Marinus Gea mengatakan tudingan dari Roslina Hulu dan kuasa hukumnya tidak berdasar dan merupakan fitnah.
Gea mengatakan saat proses jual beli tanah berlangsung, dia meminta ada pengukuran ulang tanah namun Roslina tak kunjung melaksanakan. Akhirnya pengukuran ulang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Nias untuk mengukur dan ternyata ukurannya berkurang.

Gea juga menegaskan sudah membayar uang panjar ke Roslina Hulu namun hingga kini pihaknya belum melihat sertifikat tanah yang menjadi persoalan. Dia menganggap pelaporan dan pernyataan dari pihak Roslina Hulu ini mengada-ada.

“Tuduhan itu fitnah dan pembunuhan karakter karena fakta sesungguhnya adalah korban dari pemaksaan kehendak Roslina Hulu atas transaksi jual beli tanah tersebut,” kata Gea. (dt)

Related posts

Leave a Comment