TOPMETRO.NEWS – Komisi C DPRD Sumut menilai PT Pembangunan Prasarana Sumut (PPSU) hanya sebatas sebagai agen, bukan pelaku utama dalam meningkatkan pendapatan anggaran daerah (PAD). Sebab, kerjasama yang dilakukan dengan sejumlah pihak ketiga, sifat pendapatannya hanya jangka pendek, bukan jangka panjang.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi C Hj. Meilizar Latif usai mendengar penjelasan dari Direktur Utama PT PPSU Tasimin saat Rapat Kerja di Ruang Komisi C DPRD Sumut, Senin (3/4).
“Apa yang dilakukan tidak maksimal, hanya sebagai agen, bukan pelaku utama. Kalau dia perusahaan BUMD seharusnya pelaku sendiri, dia mengerjakan sendiri, sehingga optimalisasi dari laba itu ada. Ini kebanyakan mereka hanya mencari lahan, untuk pihak kedua, lalu keuntungan bagi dua. Kami tidak setuju kalau sistemnya tidak diubah,” tegas Meilizar.
Menurutnya, tujuan dari terbentuknya BUMD ini adalah profit orientid. Pihaknya mengaku sudah mengikuti perkembangan selama 7 tahun di dewan. “Tahunya cuma buat kerjasama. Tadi banyak program yang dipaparkan. Tapi tidak ada cost and benefit, seharusnya sebelum dilakukan kontrak kerja, mereka pahami dulu cara berinvestasi dengan mengukur cost and benefit. Kedua, dengan menghitung kapan ber even dan kapan beruntung, ini yang tidak dimiliki pimpinan PPSU,” ungkap Meilizar Latif.
Sebelumnya, Direktur PPSU Tasimin memaparkan sejumlah kerjasama dengan pihak ketiga dalam berbagai pembangunan. Diantaranya pembangunan microcell pole di USU dan Politeknik Negeri Medan pada tahun 2016 lalu. Dalam pembangunan itu, PPSU hanya mencari lahan, untuk pembangunan itu.
Kemudian, setelah Microcell pole itu sudah dijual dengan provider telepon seluler, pihak PPSU hanya mendapatkan fee dari hasil keuntungan penjualan. Selain itu, Tasimin juga memaparkan pada tahun 2016 lalu, PPSU memberikan kontribusi PAD ke Pemprovsu Rp1,7 milliar. Namun audit sedang berjalan.
Mendengar hal ini, Sonny Firdaus meminta laporan keuangan dari hasil PAD ini. Karena itu, Komisi C DPRD Sumut mereka PPSU melengkapi laporan, neraca keuangan, cash flow. “Kita tidak mau seperti tahun-tahun seperti lalu,” tambah Meilizar Latif.
Dalam rapat PPSU tersebut, PPSU juga menyampaikan tentang pengelolaan transportasi Danau Toba (KMP Sumut 1 dan KMP Sumut 2). Dua kapal ini belum dihibahkan Kementerian Perhubungan, dan menurut Direktur PPSU Tasimin cuma Sumut yang belum mendapat hibah kapal tersebut dan perpanjangan kelas kapal yang akan dilakukan.
“Kapal yang ada di Danau Toba status nya masih milik Kementerian Perhubungan, kami hanya sebagai operator. Ada dua lintasan yang mengharuskan kami lakukan subsidi silang. Artinya, pendapatan tidak sesuai dengan pengeluaran untuk Lintasan Nainggolan – Muara, dan Onanrunggu – Balige,” imbuhnya.
Wakil Ketua Indra Alamsyah meminta PPSU fokus untuk mendapatkan hibah dua kapal dari Kementerian Perhubungan, karena PAD dari kegiatan ini sifatnya jangka panjang. “Kita ingin PPSU berubah untuk bekerja maksimal dalam meningkatkan PAD jangan hanya jadi agen,” sarannya. Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi C Ebenezer, Sekretaris Hartoyo, Anggota Muchrid Nasution, Dame dan lainnya. (TM/uck)