Gempur Kampung Narkoba, 7 Pelaku Bersama Sabu dan Ganja Disikat Polisi

Gempur Kampung Narkoba

topmetro.news – Untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya, Polsek Delitua bersama Tiga Pilar, melalukan Gempur Kampung Narkoba (GKN), di Lingkungan II Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, di Jalan Bunga Rampai II Kampung Denkon, Senin (16/9/2019).

Gempur Kampung Narkoba (GKN), langsung di pimpin Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH, Panit II Reskrim Iptu AT Pakpahan, Camat Medan Tuntungan, Lurah serta Kepala Lingkungan Kecamatan Medan Tuntungan.

Alhasil, dalam Gempur Kampung Narkoba (GKN), Polsek Delitua berhasil meringkus tujuh orang diantaranya bernama, Jupiter Silaban (36), Muhammad Taufik (19) Hendra Mangihut Siregar (34), Martahan Bona Siregar (24) keempatnya merupakan warga Jalan Bunga Rampe II Lingkungan II Kelurahan Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntugan.

Sedangkan Olimpia Ginting (25) warga jalan Bunga Rampai VII Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Andre Gultom (23) warga Jalan Pintu Air IV Gang Maju Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor dan James Siahaan (40) warga Jalan Pintu air IV gang Maju VIII Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Selain mengamankan tujuh orang pelaku , Polsek pmengamankan barang bukti, 1satu bungkus daun ganja kering, satu klip plastik kecil yang berisikan serbuk putih diduga sabu-sabu, dua buah bong lengkap dengan pipet plastik, 4 buah mancis, satu buah kaca pirex yang masih berisikan sabu-sabu, satu buah kaca pirex yang belum di gunakan, satu buah hekter, dua lembar kertas nasi, delapan buah pipet kecil.

Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH kepada sejumlah wartawan Selasa (17/9) siang menjelaskan, Gempur Kampung Narkoba (GKN), di lakukan adanya laporan masyarakat yang sangat resah adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Menindak lanjuti laporan tersebut, bersama pihak Kecamatan dan Unit Reskrim Polsek Delitua, melakukan penggerebekan,” ujar Kompol Efianto SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH dan Panit Reskrim Iptu AT Pakpahan SH, kepada wartawan.

Dalam Gempur Kampung Narkoba (GKN), Kapolsek menjelaskan, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah kosong.

“Dalam penggerebekan tersebut, tim mengamankan dua orang laki-laki yang sedang menggunakan (menghisap) narkoba jenis sabu-sabu. Bernama Andre Gultom dan James Siahaan.dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu, bong dari aqua gelas, kaca pirex berisi sabu dan dua buah mancis,” kata Kompol Efianto.

Tidak puas dengan hasil yang di temukan, tim kembali melakukan penggerebekan di sebuah rumah milik pelaku bernama, Jupiter Silaban di Jalan Bunga Rampe II Lingkungan II Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.

Baca Juga: Sabhara Polrestabes Medan Gempur 5 Kampung Narkoba

“Dari kamarnya kita menemukan Jupiter dan temannya Taufik dan di temukan ganja kering yang di bungkus kertas nasi dan hekter,” ungkap Kapolsek.

Selain dua pelaku dari dalam kamar, petugas juga mengamankan tiga orang laki di ruang tamu saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

“Ketiga orang pria yang diamankan bernama Hendra Siregar, Martahan Siregar dan Olimpia Ginting. Disita juga bersama barang bukti satu buah bong ,satu kaca pirex dan empat buah pipet kecil,” jelas Kompol Efianto.

Ketujuh pelaku di bawa ke Mako Polsrk Delitua untuk proses lebih lanjut.

“Kegiatan serupa akan terus dilakukan terus menerus, untuk memberantas peredaran narkoba,” pungkas mantan Waka Sat Sabhara Polrestabes Medan ini.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment