Anak Durhaka Dituntut 10 Bulan Penjara

Anak durhaka

topmetro.news – Anak durhaka yang mengancam ibu kandungnya, Dedi Rudy Ginting (27) warga dusun II Dusun Namorindang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, dituntut 10 bulan kurungan penjara, oleh Jaksa Penuntut Umum Ade Meinarni Barus SH.

Tuntutan terhadap anak durhaka yang tega mengancam Sutarmi alias Mak Dedy tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar di pengadilan Negeri Lubuk Pakam bersidang di Pancurbatu Selasa (17/9/2019) siang pukul 14. 00 wib.

Sidang dengan agenda tuntutan terhadap terdakwa ini dipimpin oleh majelis hakim Pinta Uli boru Tarigan SH MH dan dua anggota majelis hakim.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum Ade Meinarni Barus SH menjelaskan kalau terdakwa telah melakukan pengancaman terhadap korban pada Selasa (2/9/2019) dihalaman rumahnya. Akibat dari perbuatan terdakwa iapun dituntut 10 bulan penjara.

Anak Durhaka Ancam Ibu Pake Klewang

Saat melakukan aksinya, terdakwa mengancam menggunakan senajata tajam berupa klewang sepanjang 50 Cm didepan Elianus bapak kandung terdakwa. Bahkan kelakuannya tersebut disaksikan Romawati boru Sembiring yang tak lain istri terdakwa sendiri.

Minta Uang Rp50 Ribu

“Aksi pengancaman itu dilakukan terdakwa karena ia minta uang sebanyak Rp50 ribu tidak dikabulkan ibunya. Karena tidak diberi, terdakwa mengancam korban,” kata JPU.

Usai mendengarkan pembelaan dari terdakwa, majelis hakim menunda sidang hingga minggu depan dengan agenda putusan.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment