TOPMETRO.NEWS – DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Komisi C masih mempersoalkan terhadap data yang harus diterima Dinas Pendapatan Daerah (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah) dari PT Pertamina terkait pajak bahan bakar kenderaan bermotor (PBB KB).
“Belakangan kita dengar Dispenda pertahankan data sekian, pertamina bagaimana. Jadi kita perlu tahu alur penyetoran PBB KB itu, kami mau tahu itu, karena Sumut besar PAD-nya dari sector ini,”kata Meilizar Latief selaku anggota Komisi C saat digelar rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (4/4).
Menurutnya, ada banyak hal bisa diungkap dalam hal pendataan ini dilakukan Dispenda Sumut, seperti surat jalan penyaluran bahan bakar di Sumatera Utara.”Jangan lagi, Dispenda menunggu lakukan kroscek terhadap pembayaran pajak dilakukan pertamina,”ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Dispenda membeberkan PAD dari sektor PBB KB Sumut yang terindikasi tidak maksimal. Dikarenakan PT Pertamina dituding tidak transparan dalam memberikan data tentang jumlah penjualan bahan bakar yang dipasarkan di Sumut selama ini. Dari konsumsi bahan bakar itu berpengaruh lamgsung terhadap penerimaan daerah.
Menanggapi, GM PT Pertamina I Sumbagut, Eldi Hendri mengatakan dalam system pihaknya telah menseting terhadap harga dari bahan bakar yang akan disalurkan pada suatu daerah. Artinya, disetiap pembelian atau keluar dari depot kepada SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) itu langsung tersistem.
“Dari depot kita tak hanya suplai sumatera, tapi juga ke bebeapa provinsi seperti Aceh dan Kepri. Dengan suply keluar Sumut ini, maka kita gunakan data ke SPBU bukan sebaliknya ke penyaluran,”paparnya.
Untuk itulah, buka Eldi kembali bahwa pihaknya tidak ada menutupi namun semuanya ada mekanisme yang sudah dijalani PT Pertamina mulai dari pengambilan di depot melalui satu unit mobil tangki yang membawa sebanyak 32 ribu liter ke SPBU.”Makanya, SPBU mana-mana di salurkan itu ada di sistem kami,”tambahnya.(TM-uck)