Tunggu Pembeli Sabu, Polisi yang Datang, DS ‘Gol’

tunggu pembeli sabu

Topmetro.News– Tunggu pembeli sabu, bukan pembelinya yang datang. Justru polisi yang muncul dan menciduk pengedar sabu-sabu berinisial DS (40). Tak pelak lagi, warga jalan Teratai, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung ini diamankan petugas Subdit 2 Reserse Narkoba Polda Lampung. DS ditangkap di jalan ‎Ki Maja, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Senin (30/9/2019).

Tunggu Pembeli Sabu, Pemasok Diburu

Kombes Pol Shobarmen, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung didampingi Kasubdit 2 Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Radius Utama membenarkan, pihaknya telah mengamankan DS di Markas Direktorat Reserse Narkoba.

“Kita masih melakukan pemeriksaan, untuk mengungkap siapa pemasoknya,”kata Shobarmen sebagaimana disiarkan poskotanews.

Tunggu Pembeli, Sering Transaksi Sabu

Mengenai diamankannya tersangka DS, lanjut orang nomor satu di Direktorat Reserse Narkoba itu, awalnya polisi menerima info dari warga yang merasa resah karena sering kali melihat tersangka DS bertransaksi narkoba di sekitar jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung.

“Sebagai upaya tindak lanjut, petugas datang ke lokasi dan melihat tersangka DS yang diduga sedang menunggu pembeli. Atas dasar itu petugas langsung menangkapnya. Saat digeledah, ditubuh tersangka DS, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu,” terangnya seperti dilansir media itu.

Terancam Pidana Penjara Seumur Hidup

‎Dari tersangka DS diamankan barang bukti berupa, sabu-sabu sebanyak 15 paket, 1 unit HP dan 1 unit timbangan digital. Akibat perbuatannya, tersangka DS bakal dijerat Pasal 114 sub Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

baca juga | Dikibusi Warga Siantar, Wanita Cantik Pengedar Sabu Diciduk

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, wanita cantik pengedar sabu tak berkutik saat ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar. Celin alias Selin, begitu wanita cantik pengedar sabu ini dipanggil akrab, diamankan polisi dari kamar rumahnya di Jalan Medan Km 4,5, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (28/8/2019). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diperiksa intensif.

Polisi awalnya menerima laporan masyarakat bahwa di salah satu rumah di Jalan Medan Km 4,5, Kecamatan Siantar Martoba, ada seorang wanita menjual narkoba.

“Informasi dari masyarakat menyebutkan. maka wanita yang kita amankan itu kerap menjual sabu di kediamannya,” kata polisi, Kamis (29/8/2019) silam.

Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

Tiba di lokasi, petugas melihat rumah yang diinformasikan, kemudian masuk dan berhasil menangkap pelaku.

Related posts

Leave a Comment