Dikibusi Warga Siantar, Wanita Cantik Pengedar Sabu ‘Gol’

Wanita cantik pengedar sabu

Topmetro.News – Wanita cantik pengedar sabu tak berkutik saat ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar. Celin alias Selin, begitu wanita cantik pengedar sabu ini dipanggil akrab, diamankan polisi dari kamar rumahnya di Jalan Medan Km 4,5, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (28/8/2019). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diperiksa intensif.

Wanita Cantik Pengedar Sabu Dikibusi Warga

AKP Eduar Lumban Tobing, Kasat Narkoba Polres Siantar seperti disiarkan lintangnews mengatakan, sebelumnya polisi menerima laporan masyarakat bahwa di salah satu rumah di Jalan Medan Km 4,5, Kecamatan Siantar Martoba, ada seorang wanita menjual narkoba.

“Informasi dari masyarakat menyebutkan. maka wanita yang kita amankan itu kerap menjual sabu di kediamannya,” kata AKP Eduar Lumban Tobing, Kamis (29/8/2019).

Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

Tiba di lokasi, petugas melihat rumah yang diinformasikan, kemudian masuk dan berhasil menangkap pelaku.

“Tersangka (Selin) kita amankan dari dalam kamarnya,” ucap polisi.

wanita cantik pengedar sabu2
foto | lintangnews

Rumah Digeledah, Amankan Barbut

Sesaat setelah Selin dibekuk, petugas menggeledah isi kamar tersangka. Alhasil, petugas berhasil menemukan 1 buah dompet berwarna cream berisikan 1 buah kotak cotton bud, 1 buah gulungan tisu di dalamnya ada 3 paket sabu dan 3 buah plastik klip bekas pembungkus sabu. Kemudian dari dalam lemari pakaian, petugas kembali menemukan 1 paket sabu.

Selain itu, petugas menemukan barbut (barang bukti) lainnya berupa 1 buah pipa kaca, 1 buah kompeng karet, 1 buah bong, 1 buah dompet berwarna biru berisi 6 buah mancis, 2 buah jarum suntik, 5 buah pipa kaca, 4 buah kompeng karet, 12 belas pipet, 1 buah dompet warna belang-belang berisi 1 buah mancis, 1 buah jarum suntik, 1 buah timbangan digital dan 1 bungkus plastik klip.

Akui Milik Pribadi

Ketika diinterogasi polisi, pelaku Selin mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan murni milik pribadinya.

Selanjutnya tersangka dan seluruh barbut dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Siantar untuk intensifikasi penyelidikan.

baca juga | PASUTRI PENGEDAR SABU DI KOTA KISARAN DIRINGKUS

Seperti disiarkan topmetro.news sebelumnya, Tim Reskrim Polsek Kota Kisaran meringkus pasutri pengedar sabu, di rumahnya Jalan Diponegoro, Gang Nangka, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, Kamis (22/8/2019) malam.

Selain pasangan suami istri yakni MA alias Agus (39) dan DI alias Desi (35) petugas juga mengamakan LS alias Lambok (37) warga Jalan Akasia Belakang, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat Asahan.

Dari tangan ketigannya, petugas menyita barang bukti, 1 kantong plastik klip ukuran sedang berisikan sabu dan 1 kantong plastik klip ukuran kecil berisikan sabu. Petugas juga menyita barang bukti 2 lembar kantong plastik klip kosong.

“Para tersangka sudah diamankan. Dari tiga tersangka, dua orang diantaranya merupakan pasangan suami isteri,” kata Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Edi Siswoyo, kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).

Menurut Kapolsek, penangkapan ketiga tersangka setelah adanya laporan dari masyarakat. Laporan itu menyebut bahwa warga sudah sangat resah dengan perbuatan pasutri pengedar sabu sering bertransaksi narkoba di rumahnya.

“Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung melakukan penggerebakan di rumah pelaku. Saat digerebek, tersangka Agus sempat lari ke kamar mandi dan membuang barang bukti sabu,” ucap Kapolsek.

reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment