Pelaku Mutilasi di Riau, Ditangkap di Hamparan Perak

TOPMETRO.NEWS – Tim Personel Gabungan Subdit III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut bersama pihak petugas Polda Riau menangkap pelaku mutilasi sadis terhadap tersangka Bayu Santoso (27) warga penduduk di Jalan Datuk Laksamana RT 01 RW 01 Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, terjadi hari Jumat (24/3) lalu.

Informasi diperoleh wartawan seorang pelaku sadis bernama Ali Akbar alias Akbar (31) seorang wiraswasta warga Jalan Riau RT 002 RW 001, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau. Pelaku diamankan petugas dari tempat persembunyiannya di Perumahan Yuki, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Senin (3/4) malam.

Pihak Kepolisian selain mengamankan pelaku sadis itu juga dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti seperti, 2 pisau (Sangkur dan Pisau Genggam), baju dan celana milik Korban. Pelaku sendiri telah masuk DPO Polda Riau Nomor: DPO/43 /III/2017/Reskrim, sejak 30 Maret 2017.

Secara terpisah, Humas Polda Sumut merilis, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan terjadi di Jalan Riau, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara di dalam ruko milik terlapor di RT 002 RW 001, Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kronologis singkat dihimpun wartawan yakni, pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2017 sekitar Jam 23.00 WIB, pelapor Andrean alias Gondrong (29) dihubungi oleh pelaku untuk datang ke tempat bilyard milik pelaku.

Sampai di TKP, pelaku menyuruh pelapor untuk menghubungi korban. Tidak berselang lama, korban datang dan pelaku langsung mengunci pintu ruko dari dalam. Pada saat itu korban duduk di kursi depan meja biliard. Pelaku kemudian masuk ke kamar mandi yang kemudian pelakupun keluar dari kamar mandi sembari membawa dua bilah pisau dan pelaku langsung menikam punggung korban dari arah belakang korban.

Melihat hal itu, pelapor ketakutan dan langsung lari keluar dari dalam bangunan ruko dan bersembunyi di hutan sekitar perkampungan. Setelah situasi aman, pelapor keluar dari hutan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rupat Utara untuk pengusutan dan penangkapan pelaku.

Selanjutnya, sampai saat ini pihak Kepolisian telah mengevakuasi mayat korban ke Rumah Sakit Dumai untuk dilakukan otopsi juga memeriksa para saksi guna dilakukan pengumpulan fakta dan mengetahui motif kasus pembunuhan mutilasi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Nur Fallah, melalui Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu membenarkan penangkapan ini.

“Benar infonya itu kalau tadi ada kita amankan pelakunya. Saat ini tersangka dititipkan di Rutan Polda Sumut. Selain itu juga menangani kasus ini adalah pihak Kepolisian Polda Riau dan kita hanya membantu untuk melakukan penangkapan saja,” ujar Faisal secara singkat dalam memberikan beberapa keterangan kepada sejumlah wartawan, Selasa (4/4) siang.

Sementara itu, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting, kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat seluler genggam membenarkan adanya menahan seorang pelaku mutilasi terhadap tubuh korban yang kini pelaku di amankan dipoldasu.

“Benar kalau seorang pria pelaku mutilasi telah di amankan di Poldasu,” jawab Kombes Pol Rina Sari Ginting memberikan jawaban singkat kepada wartawan.(TM-Bcos)

Related posts

Leave a Comment