Cemburu, Tikam Paha Orang, Sembirng ”Gol”

TOPMETRO.NEWS – Hendri Dunan Sembiring warga Jalan Jamin Ginting KM. 12, 7 Kelurahan Lau Cih Kecamatan Medan tuntungan harus gigit jari. Akibat perbuatannya, dia pun masuk penjara Polsek Delitua karena menikam Rudi Simangunsong (39) Jalan Teh 7 No. 10 Kelurahan Mangga Kecamatan Medan tuntungan.

Peristiwa penikaman ini terjadi, Senin (30/1) sekira pukul 23.30 Wib, di Jalan Jamin Ginting Km 12, 5 Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan.

Informasi didapat TOPMETRO.NEWS, peristiwa itu lantaran pelaku cemburu melihat korban karena awalnya korban dihubungi isteri pelaku Elly Siregar untuk mengantarnya ke Perumahan Milala Rumah Tengah.

Selanjutnya, korban menjemput Elly  ke rumahnya dan menghantarkannya ke tujuan mengendarai sepeda motor sekira pukul 23.30 Wib, korban mengantarkan Elly  kembali ke rumahnya.

Setelah Elly turun dari sepeda motor korban, tiba-tiba pelaku mengendarai sepeda motor menabrak korban hingga terjatuh, kemudian pelaku menusukkan besi bulat ke paha kiri dan kanan serta memukuli wajah korban, lalu Elly melerai penganiayaan tersebut.

Akibat itu, kedua paha korban mengalami luka. Atas laporan korban, pelaku perhasil diringkus petugas dirumahnya, Minggu (26/2) sekira pukul 20.00 Wib.

#Lantas apa komentar Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna? Simak liputan selengkapnya di edisi cetak Koran TOP METRO, besok.#(TM-008)

Related posts

Leave a Comment