Betis Kanan Pelaku Curanmor Ditembak Polisi, Dua Temannya DPO

betis kaki kanan pelaku curanmor

topmetro.news – Polisi terpaksa menembak betis kaki kanan pelaku curanmor, Diki (20) warga Jalan Serba Guna, Gang Bunga, Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli.

Buruh bangunan ini ditangkap, dikarenakan tidak mengindahkan peringatan serta melawan petugas untuk melarikan diri ketika dibawa pengembangan mencari barang hasil kejahatan lainnya. Saat itu berada di Jalan Pertempuran Kelurahan Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kamis (10/10/2019) sekira pukul 04. 00 wib.

Kapolsek Medan Barat didampingi Kanit Reskrim, Iptu H Manullang mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan dua korbannya Yana (27) dan Juli Alfin (19). Keduanya merupakan warga Jalan Karya Lorong 24 Gang Buntu, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

“Dalam laporan pengaduanya, Kamis (10/10/2019) kemarin. Saat itu suami korban yakni Prammudi hendak pergi sholat subuh dan melihat sepedamotor Honda Beat warna putih biru BK 4664 AGE dan Honda Beat warna hitam BK 6392 AED. Sepeda motor itu diparkirkan di belakang rumahnya sudah hilang,” kata Kompol Choky Meliala.

Betis Kaki Kanan Pelaku Curanmor Saat Menjalankan Aksinya Dorong Korban

Selanjutnya, kata Kapolsek, Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang sedang sedang melakukan patroli di seputaran Jalan Pertempuran, Kelurahan Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Melihat ada dua orang pria sedang membawà dua unit sepedamotor. Salah seorang dengan mendorong satu unit sepedamotor. Sementara satu orang lagi, menggunakan sepedamotor yang lainnya.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Terkapar Ditembak Usai Jalankan Aksi Kelimanya

“Dari hasil interogasi tersangka D mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor milik korban. Saat itu ia bersama dengan dua orang temannya yang kini buron yakni berinisial A (33) warga Jalan Melati Kecamatan Helvetia. Ada juga H (35) warga Jalan Kapten Sumarsono Ujung garapan, Kecamatan Helvetia,” ungkap Choky.

Lokasi yang Jadi Sasaran Pelaku

Tersangka yang betis kaki kanan pelaku curanmor ditembak itu mengakui, beberapa lokasi yang di jadikan sasaran diantaranya, Jalan Kapten Sumarsono Gang Bunga Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang. Dari situ tersangka berhasil menyikat sepedamotor Honda Supra FIT.

Pelaku juga beraksi di Jalan Karya Gang Buntu, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat juga berhasil menggasak 2 unit sepedamotor Honda Beat warna hitam dan Honda Beat warna biru putih. Mereka berhasil menggasak sepeda motor.

“Tersangka di kenakan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas mantan Kapolsek Pancur Batu ini.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment