Bupati Soekirman Buka Ujian Dinas ASN di Lingkungan Pemkab Sergai

Bupati Soekirman

topmetro.news – Bupati Soekirman Buka Ujian Dinas Bagi ASN di Lingkungan Pemkab Sergai bertempat di Aula Theme Park Hotel Resort, Kecamatan, Pantai Cermin, Senin (14/10/2019).

Dalam sambutannya Bupati Soekirman mengatakan, seperti Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2002, bahwa kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara.

“Bukanlah hak, tapi penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku. Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan maka kenaikan seyogyanya diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan azas kompetensi,” katanya,

Bupati Soekirman juga menambahkan, jika ujian ini ditujukan untuk memfasilitasi ASN yang berpangkat pengatur tingkat I golongan ruang II/d. Juga agar dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi pada Penata Muda Golongan Ruang III/a.

Tujuan Bupati Soekirman Mengadakan Ujian Bagi ASN

“Ujian dinas tingkat II untuk memfasilitasi ASN yang berpangkat Penata Tingkat I Golongan Ruang III/d. Ujian ini juga dimaksudkan bagi mereka yang tidak menempuh jalur pendidikan S1, S2 maupun Diklat PIM III (bagi pejabatan eselon III) tetapi sudah memiliki golongan II/d dan III/d,” ucapnya.

Materi yang diujikan adalah Pancasila, UU 1945, RPJM, peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian, KORPRI, teori kepemimpinan, fungsi manajemen, tugas, struktur organisasi, dan tata kerja instansi. Juga substansi/muatan lokal, bahasa Indonesia, sejarah Indonesia, perkembangan politik dalam negeri, ekonomi dan pembangunan. Kemudian, perkembangan politik luar negeri terutama kerjasama ASEAN dan bagi peserta ujian dinas tingkat II nantinya akan ada sesi wawancara setelah ujian tertulis.

“Di era digital ini segala sesuatu bisa didapat dengan mudah. Untuk itu saya mengharapkan seorang ASN haruslah memiliki kepribadian, integritas dan ketahanan saudara harus meningkat. Agar sebagai seorang ASN anda tidak dapat dipengaruhi atau diprovokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah negara,” ungkap Bupati Soekirman.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Regional VI Medan, English Nainggolan, SH, MH mengatakan, setelah lulusnya para peserta dari ujian ini dan mendapatkan kenaikan golongan, semua peserta haruslah merubah perilaku dan pola pikir.

Naik Golongan

“Jangan membawa perilaku pada saat kita berada di golongan dua ke perilaku saat sudah jadi golongan tiga. Begitu juga dengan golongan tiga yang naik golongan empat, haruslah ada hal yang baru dari dalam diri kita,” tutur Nainggolan.

Baca Juga: Jajaran Forkopimda Sleman Studi Komparasi Urusan Pemum dan Koordinasi Forkopimda di Sergai

Menurutnya, saat ini untuk menjadi ASN sangatlah susah sekali, Oleh karenanya, tunjukanlah kontribusi kita sebagai ASN demi negara ini.

“Jika sebagai ASN tidak memiliki kontribusi bagi negara maka bisa saja diberhentikan dari status kepegawaian. Mengingat sangat rugi sekali negara memberi gaji kepada pegawai yang tidak memberikan kontribusi nyata,” paparnya.

Laporan Kepala BKD Sergai, Drs. Dimas Kurnianto, Peserta ujian dinas bagi ASN di lingkungan Pemkab Sergai tahun 2019 sebanyak 49 peserta. Terbagi dalam tingkat I sebanyak 39 peserta dan tingkat II sebanyak 10 orang peserta.

Selain Bupati Soekirman, hadir juga Kepala Badan Kepegawaian Regional VI Medan, English Nainggolan, SH, MH,Kepala BKD Sergai Drs Dimas Kurnianto beserta jajaran dan peserta ujian dinas sebanyak 49 orang.

Reporter | Dina Mariana

Related posts

Leave a Comment