Diskominfo Asahan Tertibkan Pakaian Staf Non ASN

TOPMETRO.NEWS – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Asahan mulai menertibkan seluruh staf yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggunakan atribut ASN dan Pakaian Dinas Harian (PDH) saat berkerja.

Pernyataan tersebut disampaikan Plt.Diskominfo Asahan, Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos.M.Si. kepada Wartawan, Selasa 4 April 2017 di kantornya Jl. Mahoni Kisaran.

“Kami telah menertibkan seluruh staf non ASN untuk tidak memakai Pakaian Dinas Harian (PDH) ASN karena ini sudah ditegaskan Larangan Bupati Asahan,” kata Hidayat di ruang kerjanya.

Larangan ini, kata Hidayat untuk membedakan antara ASN dan non ASN, pasalnya banyak ditemukan staf berpakaian ASN sering berkeluyuran pada jam kerja. Padahal tidak semua ASN berkeluyuran pada jam kerja karena, ada juga tenaga kontrak atau honor menggunakan pakaian ASN.

“ Kita tidak mau dibilang ASN itu tidak disiplin,” ujar Hidayat.

Terkait perbedaan pakaian, Hidayat menjelaskan untuk sementara pihaknya menegaskan staf non ASN untuk menggunakan pakaian baju putih, celana atau rok hitam tanpa ada atribut ASN. Diharapkan pada organisasi perangkat daerah lainya untuk dapat menjalankan perintah tegas Bupati Asahan terkait penertiban baju ASN.(TMD/08).

Related posts

Leave a Comment