topmetro.news – Jumlah babi di Sumatera Utara (Sumut) yang terkena ‘virus hog cholera’ semakin bertambah. Saat ini jumlah babi yang telah mati mencapai 4.070 ekor. Melihat jumlah itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut melakukan beberapa rekomendasi untuk antisipasi penyebaran virus dimaksud.
Rekomendasi itu dilaksanakan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provsu, Rabu (30/10/2019). Pertama setiap kabupaten/kota diminta membentuk posko pelaporan terhadap perkembangan penyakit hog cholera.
“Kedua provinsi juga akan membentuk posko pelaporan ini agar bisa lebih cepat mengambil tindakan langkah-langkah pengendalian ke depannya,” ujar Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap usai rapat koordinasi dengan 11 kabupaten/kota yang terkena dampak virus hog cholera pada babi tersebut.
Saat ini 11 kabupaten/kota yang sudah positif tertular virus tersebut. Antara lain, Dairi, Humbang Hasundutan, Deliserdang, Medan, Karo, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Samosir.
BACA JUGA | Belum Pengaruhi Manusia, 11 Kabupaten/Kota di Sumut Positif Tertular Virus Babi
Perpindahan Ternak Babi
Azhar juga melanjutkan, rekomendasi lainnya adalah, agar peternak babi di kabupaten/kota meminimalisir perpindahan ternak dari satu tempat ke tempat lain. “Perpindahan ini baik antar desa, antar kabupaten maupun antar provinsi. Keempat melakukan penundaan terhadap aktivitas terhadap pengadaan ternak-ternak babi pada saat ini menunggu sampai wabah hog cholera teratasi,” tegas Azhar.
Azhar mencontohkan, misalnya Kabupaten Karo, saat ini kalau bisa konsumsi babinya diambil dari Karo saja. “Jadi jangan diambil dari kabupaten lain yang nantinya membawa penyakit juga ke Karo. Kalau dia ambil babi dari Karo saja, ternaknya terjual dan tidak terjangkit juga,” ucapnya.
Rekomendasi lainnya adalah agar tim provinsi yang terdiri dari beberapa elemen termasuk balai karantina dan UPT-UPT Pusat yang ada di Sumut segera turun ke kabupaten/kota yang belum kena dampak hog cholera. Hal ini sebagai antisipasi agar tidak tertular hog cholera.
“Termasuk juga melakukan vaksinasi kepada daerah yang belum terjangkit. Keenam seluruh perusahaan peternakan babi sesuai Permentan Nomor 5 Tahun 2017 dan 2019 agar ikut membantu masyarakat dalam hal ini peternak kecil untuk memberikan penyuluhan maupun pengendalian penyakit hog cholera. Kalau tidak, saya tidak rekomendasi perpanjangan izinnya,” kata Azhar.
Terakhir ia berharap agar media juga memberikan informasi yang jelas terkait virus ini. Tidak memberikan berita hoax yang mengakibatkan masyarakat dan peternak lebih khawatir. Yang ujungnya berdampak pada ekonomi di Sumut, khususnya pedagang babi.
reporter | Erris JN