Nekat Melarikan Diri, Surbakti Dibedil Polisi, Sabu Berserakan di Lantai

Nekat Melarikan diri

topmetro.news – Nekat melarikan diri, Suasa Surbakti alias Suasa alias Surbakti (27) warga Jalan Veteran Gang Bakti, Kelurahan Kampung Dalam Kabanjahe akhirnya ditindak tegas dan terukur. Tersangka yang nekat melarikan diri itu sebelumnya digerebek Satres Narkoba Polres Karo, Minggu (03/11/2019). Tak pelak lagi, pelaku pun terkapar.

Nekat Melarikan Diri, di Lantai Sabu Berserakan

Dari informasi yang didapat wartawan, di kamar kos Surbakti di Jalan Selamat Ketaren, Kelurahan Gung Negeri Kabanjahe sekira pukul 00:30 Wib ditemukan barang haram Sabu berserakan di lantai kamarnya.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

“Ya, tadi sekitar pukul 00:30 malam, ada beberapa polisi datang kemari. Entah siapa yang ditangkap,” ujar seorang warga yang tak ingin namanya disebut kepada wartawan.

Dia bersama seorang perempuan yang diketahui bernama Yanti br Purba (40) warga Desa Sukadame, Kecamatan Tigapanah diduga sedang membuat paket hemat untuk dijual sembari berpesta narkoba di kamar kos Surbakti.

Kamar Pelaku Digeledah

Setelah personil Satres Narkoba menggeledah kamar kosnya, Surbakti mencoba melarikan diri, sehingga Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan tak segan-segan memberi ‘hadiah’ dikakinya dengan sebutir timah panas hingga pelaku ambruk.

Sambil meringis kesakitan, petugas membawanya ke Rumah Sakit untuk perawatan medis.

Usai kakinya diobati, kedua tersangka langsung diboyong ke Mapolres Karo guna penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sita Barang Bukti

Adapun barang bukti yang disita petugas berupa 5 paket plastik klip les merah berisikan sabu seberat 5,77 gram, 1 kaca pirex sisa pakai seberat 1,40 gram, 2 plastik klip les merah kosong, 2 bal plastik klip les merah kosong, uangvtinai Rp380 ribu, 2 mancis terpasang jarum, 1 pipet plastik sebagai sekop, 1 unit timbangan elektrik silver, 1 bong terbuat dari botol Aqua masih terpasang pipet plastik dan 1 dompet kecil warna hijau.

baca juga | 2 PENGEDAR SABU PERBAUNGAN TERKAPAR DITEMBAK

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, Satnarkoba Polres Sergai terpaksa melumpuhkan 2 pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Tindakan terukur dan terarah ini terpaksa dilakukan lantaran tersangka mencoba melarikan diri saat hendak diringkus. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka yakni YS alias Yanto (22) warga Dusun I , Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai dan DSN alias Putra (26) warga Lingkungan Tempel, Kel.Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan Kab. Sergai.

Keduanya ditangkap bersamaan di Lingkungan Tempel Kel. Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Kab. Sergai, Senin (13/11/2017) silam.

sumber | metrorakyat

Related posts

Leave a Comment