topmetro.news – Sebuah rumah terbakar di Jalan Kapten Muchtar Basri No. 18A Lingkungan III Kelurahan Glugur Darat Kecamatan Medan Timur.
Menurut informasi yang diperoleh dari BPBD Kota Medan (Badan Penanggulangan Bencana Daerah – Kota Medan), kebakaran itu terjadi pada pukul 08.00 WIB, pada Hari Senin (18/11/2019).
Disebutkan, objek yang terbakar adalah sebuah bangunan berupa ruko (rumah toko). Lokasi yang dijadikan tempat usaha itu adalah bangunan milik Bu Desi yang disewakan kepada Pak Alvin.
Berdasarkan pengamatan petugas, dampak kerusakan lumayan besar pada bangunan dimaksud. Yakni dengan persentase kerusakan akibat terbakar mencapai kurang lebih 60 persen.
Sehingga kerugian materil diperkirakan mencapai seratusan juta rupiah. Sementara korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu disebutkan tidak ada.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah akibat adanya arus pendek atau korsleting listrik. Sedangkan api itu sendiri akhirnya dapat dipadamkan oleh P2K Kota Medan pada pukul 09.20 WIB.
reporter | Jeremi Taran