TOPMETRO.NEWS – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Rycko Amelza Dhaniel meminta waktu satu bulan kedepan untuk menuntaskan dugaan kasus pembalakan liar yang terjadi di Kawasan Tapanuli Selatan (Tapsel), yang mengakibatkan banjir bandang menimpa sejumlah warga di Kota Padang Sidempuan.
“Saya sudah tugaskan Kapolres Padangsidempuan dan tim dari Poldasu melakukan penyelidikan, penyebab banjir bandang dan khususnya adal kayu-kayu yang datang. Apakah penebangan dari perambahan liar, illegal loging. Kasi waktu kami,” ujar jenderal bintang dua itu kepada sejumlah wartawan usai menghadiri acara rapat koordinasi dan supervise pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi Provinsi Sumatera Utara di Aula Martabe kantor Gubsu, Kamis (6/4).
Diketahui, pembalakan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut menyebabkan meluapnya Sungai Ayumi. Tak hanya mengalami kerugian material, bahkan beberapa warga tewas menjadi korban banjir bandang yang bermula dari longsor di malam hari.
Masyarakat pun mengecam dan meminta polisi serta bupati dan oknum aparat lainnya untuk segera mengungkap dan menangkap aktor pembalakan liar tersebut.
Terbukti, saat banjir bandang terjadi, tak sediit sisa potongan kayu dan sampah terseret arus hingga menyumbat jembatan.
“Sungai meluap karena air bertahan dijembatan disebabkan oleh sampah dan kayu sisa-sisa penebangan yang berserakan. Kayu yang bagus dibawa mereka karena menghasilkan uang, sisanya baru dibuang. Kita masih mencari tau dari mana kayu-kayu itu datang,” sebut Kapolda.
Sementara, Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi saat bersamaan diminta ketegasan terkait dampak dari pembalakan liar yang terjadi tersebut.
“Karena, bila penebangan hutan itu ternyata tak ada ijinnya, berarti termasuk illegal, masuk kedalam tindakan hukum. Kalau sudah ke ranah hukum silahkan tanya sama Pak Kapolda,” pungkas Gubsu.(TM/uck)