Asal Anggaran Rehab Rumah Dinas Kajari Sibolga Dipertanyakan

TOPMETRO.NEWS – Rehab rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga jadi sorotan kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Ketua LSM Metro Watch Sibolga-Tapteng, Janner Silitonga mempertanyakan alasan dan dasar Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang memplot anggaran rehab rumah dinas Kajari Sibolga, sebesar Rp 760.000.000,00, yang terletak di Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Apa dasar Pemkab Tapteng sehingga memplot anggaran untuk rehab rumdis Kajari Sibolga dengan pagu anggaran ratusan juta itu. Kan Kejaksaan itu dibawah naungan Kejagung, barangkali adanya anggaran Kejagung untuk itu. Lantas bagaimana cara pemkab Tapteng untuk menganggarkannya, apakah berbentuk hibah dan bagaimana caranya,” ujar Janner, Jumat, (07/04) seperti dikutip dari sindonews.

Padahal kata Janner, di Kabupaten Tapanuli Tengah masih banyak sekolah dan rumah yang membutuhkan dana perbaikan.

“Anggaran sebesar itu saya sarankan dipergunakan untuk perbaikan sekolah di Tapteng yang mengalami kerusakan, seperti SMP HKBP Sibuluan yang ambruk di terjang sungai sibuluan, dan sekolah lainnya yang masih membutuhkan dana perbaikan,” jelas Janner.

Janner menyebutkan adanya anggaran untuk rehab rumdis Kajari Sibolga itu diduga ada motof ‘Tukar Guling Kasus’.

“Saya menduga begitu. Dugaan saya ada ‘Tukar Guling Kasus’ terkait persetujuan anggaran itu dari pemkab Tapteng dengan pihak Kajari Sibolga,” kata Janner.

Masih kata Janner, jika pihak Kejari Negeri Sibolga menolak anggaran untuk rehab rumdis itu, dirinya akan angkat tangan dan mengapresiasi setinggi-tingginya pihak Kajari Sibolga.

“Saya akan angkat tangan jika pihak Kejari Sibolga menolak anggaran untuk rehab rumdis kajari itu. Saya akan apresiasi setingi-tingginya,” tegasnya.

Pemenang tender rehab rumdis Kajari Sibolga tersebut dimenangkan oleh CV. Maruli Asi. Dan akan dimulai pengerjaannya tahun 2017.(TMN)

Related posts

Leave a Comment