TOPMETRO.NEWS – Kasus terbakarnya craine milik Pelindo I yang terjadi bulan November tahun 2016 lalu, hingga kini masih misterius. Pasalnya, pihak Polres Pelabuhan Belawan hingga saat ini belum bisa memastikan apa penyebab kebakaran craine yang bernilai Rp40 milyar tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandegi saat ditemui TOP METRO grup TOPMETRO.NEWS beberapa waktu lalu dikantornya mengatakan, pihaknya masih belum bisa memastikan apa penyebab terbakarnya craine tersebut, karena masih dilakukan penyelidikan oleh labfor Sumut.
“Saya belum ada menerima laporan terakhir masalah itu, tapi yang saya tahu itu masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak labfir Sumut. Untuk memastikan apa penyebabnya kita masih tunggu hasilnya,” ucap Kapolres.
Yemi menambahkan, pihak tidak bisa bersepekulasai tentang adanya sabotase dalam hal ini.
“Kita tunggu saja hasil penyidikan pihak Reskrim, karena mereka yang menangani kasus ini,” ujarnya.
“Nanti saya akan tanyakan kepihak Reskrim, sampai mana perkembangan kasus ini,” tambahnya.
Sementara itu, MR Gultom pengamat hukum saat dimintai tanggapannya, Minggu (10/04) mengatakan pihak kepolisian harus serius menangani persoalan ini.
“Polres Belawan harus serius menangani kasus terbakarnya craine milik Pelindo I tersebut, karena bagaimanapun craine tersebut dibeli bukan dengan uang yang sedikit,” ucapnya.
Gultom juga mengatakan, terbakarnya craine milik perusahaan BUMN tersebut menimbulkan pertanyaan yang besar dikalangan masyarakat.
“Saya tidak berani beramsumsi yang lain, tapi terbakarnya crarne tersebut tidak lama daria aksi sejumlah mahasiswa berdemo di Kejatisu. Meminta pihak Kejatisu memeriksa dan mengaudit anggaran pembelian craine tersebut,”ujarnya.
“Opini yang timbul dimasyarakat saat ini, adanya dugaan sabotase terbakarnya craine tersebut,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Gultom meminta pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini.
“Saya cuma meminta pihak Polres Belawan yang menangani kasus ini harus segera menuntaskannya, kalau memang adanya dugaan sabotase pelakunya harus ditangkap. Tapi kalau tidak ada dan memang terjadi konsleting listrik atau yang lainnya, pihak kepolisian harus juga mengumumkannya kepada publik. Sehingga masyarakat tidak lagi beropini, karena sudah hampir lima bulan kasus ini berlalu begitu saja,” tandasnya. (TM/006)
