topmetro.news – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan kembali membekuk seorang pelaku penganiayaan terhadap sesama mahasiswa Universitas HKBP Nommensen.
Tersangka bernama Eka Putra Pardede (22) warga Balige, Samosir yang diamankan dari persembunyiannya di Pakpak Bharat, Rabu (22/1/2020).
Dirinya di tangkap setelah menganiaya Roger Siahaan, yang tewas saat tawuran antar mahasiswa, pada Jumat, 22 November 2019 lalu.
“Tersangka kita ringkus di tempat persembunyiannya di Desa Salak, kabupaten Pakpak Bharat, kemarin” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak SH MH kepada wartawan, Jumat (24/1/2020) pagi.
Dengan tertangkapnya Eka, mantan Kasubdit III Dir Krimum Poldasu ini menyebutkan, sejauh ini Polrestabes Medan sudah mengamankan 4 orang tersangka. Ketiga tersangka pelaku penganiayaan yang sudah diamankan masing-masing, Ranto Sihombing, Marzuki Simatupang dan Edison Kasido Siboro.
Pelaku Penganiayaan Lainnya Masih Diburu
“Untuk sementara ada satu tersangka lagi yang masih kita kejar, berinisial IKS masih,” beber Maringan Simanjuntak.
Seperti diketahui, bentrokan terjadi antar mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian mahasiswa Nomensen pada, Jumat, 22 November 2019 sore. Dalam peristiwa tersebut, satu mahasiswa tewas akibat dianiaya dan satu lainnya mengalami luka.
Baca Juga: 3 Pelaku Penganiayaan Divonis 3 Bulan dan 2 Hari
Sementara korban yang luka bernama Gamayel Naibaho (21), juga dari Fakultas Pertanian. Saat ini, korban masih dalam perawatan akibat luka bacokan di bagian kepala.
“Para tersangka di kenakan pasal 338 subs 170 ayat (2) ke 3e junto pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Maringan.
Reporter | Iswandi Nasution