Bandar Togel di Simalungun Belum Tersentuh, Cuma Jurtul yang Ditangkapi

Bandar Togel di Simalungun

TOPMETRO.NEWS – Bandar togel di Simalungun hingga kini belum tersentuh, faktanya cuma jurtul (juru tulis) yang ditangkapi. Setidaknya jumlah tersangka kasus pasal 303 KUHP bertambah, setelah Unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Simalungun kembali mengamankan seorang juru tulis tebak angka inisial RM (60), Rabu (22/1/2020).

Bandar Togel di Simalungun Belum Ditangkap

RM warga Simpang PLN Terminal, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun diamankan, Rabu (22/1/2020) sekira pukul 21.00 WIB dari warungnya.

Barang bukti yang ditemukan yakni, 1 unit ponsel (HP) merk Nokia warna hitam yang berkaitan dengan judi jenis KIM Hongkong, selembar potongan kertas berisikan angka tebakan judi jenis Kim Hongkong, sebuah bolpoin warna hitam dan uang tunai Rp 32 ribu.

Usai diinterogasi, RM mengaku setor kepada marga Sinambela alias Gondut. Sedangkan, para bandar togel di Simalungun sejauh ini belum berhasil disentuh.

Judi Tebak Angka Masih Beroperasi

Informasi diperoleh, di seputaran Kecamatan Tanah Jawa, Hutabayu Raja, Jawa Maraja Bah Jambi dan Hatonduhan, praktik judi tebak angka yang lazim disebut togel (toto gelap) dan KIM Hongkong diduga masih beroperasi.

“Jurtul sudah ditangkapi. Tetapi di Jawa Maraja Bah Jambi, Hutabayu Raja, Hatonduhan dan Tanah Jawa masih main togel,” ungkap salah seorang warga seperti diberitakan lintangnews.

Togel di Tanah Jawa

Di Kecamatan Tanah Jawa, sebagai jurtul (juru tulis) disebut bernama Ganda dan Kissil. “Di seputaran Pekan Tanah Jawa penulisnya si Ganda. Sementara si Kissil di belakang pos polisi,” sebut mantan agen togel itu.

Sedangkan di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, sebagai jurtul disebut bernama Candra.

“Kalau bandarnya masih yang lama si SN dan Anto. Jadi SN sama Anto masih main,” ungkapnya.

Untuk itu, Polsekta Tanah Jawa diminta bertindak tegas terhadap praktek judi tebak angka yang masih beroperasi.

“Kalau boleh, jangan lagi sebatas penulis. Tetapi, ditangkap juga bandarnya,” ucapnya.

Polisi Bakal Selidiki

Kompol Jonner Purba, Kapolsekta Tanah Jawa, Rabu (22/1/2020) sebagaimana dilansir media lokal itu menyebut pihaknya akan melakukan penyelidikan. “Kita lidik dulu ya,” ujar Kapolsek.

Disinggung, mengenai bandar togelnya diduga SN dan Anto, Kapolsekta menyatakan akan menyelidikinya.

“Kita lidik dulu ya. Kebetulan, anggota masih di lapangan melakukan pengembangan,” kata perwira satu melati di pundaknya tersebut.

Diamankan 13 Orang Jurtul

Seperti diketahui, tersangka kasus pasal 303 KUHP berjumlah 13 orang yang diamankan Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polsek Panei, Polsek Purba, Polsek Bangun dan Polsekta Tanah Jawa.

Ke 13 orang itu diamankan dalam jangka waktu 2 minggu sejak tanggal 1-21 Januari 2020 dari sejumlah lokasi berbeda.

Di antaranya, RS (60) warga Huta Rintis IX, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, FPS (30) warga Bandar Hinalang, Kecamatan Purba, ED (56) dan PD (38) warga Hutabayu Raya Timuran, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi.

Selanjutnya, RH (43) warga Huta Dolok Hataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, VT (51) warga Jalan Ulakma Sinaga, Kecamatan Siantar, MRT (27) warga Jalan Kabanjahe, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta dan BS (69) warga Jalan Medan KM V, Kelurahan Pondok Sayur, Siantar Martoba, Kota Siantar.

Kemudian, MU warga Huta III, Nagori Sugaran Bayu, Kecamatan Bandar, SM (55) warga Dusun I, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubra, SS (41) warga Huta Rintis X, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa. Sedangkan, seorang perempuan yang diamankan, SP (37) warga Simpang IV, Kelurahan Sindar Raya, Kecamatan Raya Kahean.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Saat press release, Selasa (21/1/2020) lalu, AKBP Heribertus Ompusunggu, Kapolres Simalungun didampingi AKP M Agustiawan, Kasat Reskrimnya, dan Kasubag Humas, AKP Lukman Hakim menyampaikan 13 orang itu sebagai tindak lanjut dari misi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Martuani Sormin.

“Seperti disampaikan pak Kapolda, tidak ada ruang bagi penjahat di Sumut. Untuk itu, kita berhasil mengamankan 13 rang diduga jurtul,” jelas orang nomor 1 di Polres Simalungun itu.

Amankan Barang Bukti

Sementara, barang bukti diamankan, di antaranya ratusan ribu, HP, pulpen dan notes serta kertas digunakan sebagai rekapan judi tebak angka jenis togel dan KIM Hongkong.

“Mengenai bandarnya, mereka (jurtul) tidak mau mengakui siapa. Namun, tetap kita tindaklanjuti dan 13 orang diamankan dalam kurun waktu selama 2 minggu sejak 1-21 Januari,” tegas perwira dua melati itu.

berita terkait | TOGEL ‘RP’ DIBIARKAN, POLRES SIMALUNGUN ‘TEBANG PILIH’

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, harus diakui Polres Simalungun memang gencar memberantas segala bentuk judi di Simalungun. Namun khusus untuk judi togel, Polres Simalungun terkesan masih ‘tebang pilih’.

Faktanya, togel milik bandar berinisial RP dibiarkan marak. Tak pelak lagi, aktivitas judi ini makin meresahkan.

Informasi dihimpun dari beberapa warga Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, masih berlangsung transaksi judi togel jenis malaysia.

Diduga togel jenis Malaysia ini tidak tersentuh. Sebab disebut-sebut dari bandar jenis ini setorannya lebih jelas.

Informasi dihimpun dari berbagai sumber menyebut akibat adanya persaingan pengelola judi khususnya togel. Maka penindakan hanya berlaku bagi pesaing saja (togel singapore).

sumber | lintangnews

Related posts

Leave a Comment