Gubsu Ingatkan Pejabat Jangan Permalukan Instansi

TOPMETRO.NEWS – Gubsu,Tengku Erry Nuradi kembali melantik lima orang pejabat tinggi pratama hasil proses lelang jabatan di lantai IX kantor Gubsu, Senin (10/4). Dalam pelantikan itu, pejabat yang dilantik diminta untuk mengemban tugas dengan baik dan jangan sampai memalukan nama instansi.

“Saya minta agar pejabat tidak membuat malu instansinya. Jangan lagi
berbuat yang tercela. Bekerjalah dengan baik dan sesuai dengan
prosedur,” ujar Gubsu.

Kelima pejabat tinggi pratama Sumut yang dilantik tersebut yakni,
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Abdul Haris Lubis, Kepala
Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Lukmanul Hakim,
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Ida Mariana Harahap, Kepala
Biro Pemerintahan Sekdaprovsu, Afifi Lubis dan Kepala Biro Otonomi
Daerah dan Kerjasama, Basarin Yunus Tanjung.

Dikatakan Erry,Pemprov Sumut telah melakukan apa yang telah
diamanatkan dalam UU Nomor 5 tahun 2014, tentang aparatur sipil negara
dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 13 tahun 2014, tentang tata
cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan
instansi pemerintah. Di mana disebutkan bahwa dalam pengisian jabatan
pimpinan tinggi pratama harus dilaksanakan secara terbuka dan
transparan.

Proses lelang jabatan ini juga kata Erry sudah dilakukan tahapan demi
tahapan dan telah mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil
Negara. Untuk pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama kali ini
merupakan pelantikan yang ketiga di lingkungan Pemprovsu, karena
sebelumnya sudah dilakukan dua kali pelantikan pejabat eselon II
Pemprovsu.

Dalam kesempatan itu, Erry juga meminta agar pimpinan SKPD dapat
menjadi contoh yang baik bagi bawahannya, selain itu juga harus
memiliki disiplin yang tinggi agar dapat bertindak tegas dalam
memberikan arahan terhadap staf, khususnya yang telah melanggar
disiplin.

“Selaku pimpinan SKPD juga berperan melakukan pengawasan melekat (waskat) oleh atasan terhadap bawahan,” kata Erry. Erry juga kembali mengingatkan agar pejabat tinggi pratama tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang tidak terpuji dalam pelaksanaan tugas kedinasan. “Hindarkan diri dari kolusi, korupsi dan nepotisme, tunjukkan pada masyarakat bahwa saudara merupakan ASN yang terpilih karena prestasi dan saudara memiliki akhlak mulia dan mampu menjadi contoh di tengah masyarakat,” terangnya.(TMN/Rb/rel)

Related posts

Leave a Comment