Buron Dua Tahun, Pelaku Curat Diringkus Polsek Helvetia

buron dua tahun

topmetro.news – Setelah buron dua tahun, pelarian Dedek Hendrawan (38) warga Jalan Makmur Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia, harus terhenti Rabu (18/3/2020) kemarin. Tersangka diringkus di Jalan Pantai Barat Gang Gereja Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia.

Tersangka merupakan pelaku pencurian dengan pembertan. Setelah melakukan aksinya pada 25 Juni 2018 lalu, dengan mencuri bahan material bangunan di Jalan Makmur depan Gereja HKBP Sion Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia.

Pencuri Material Bangunan Buron Dua Tahun

Informasi yang diterima Kamis (19/3/2020) dari pihak kepolisian, dimana kejadian pada Juni tahun 2018 tersebut. Dimana korban bernama Gunawan (45) warga Jalan Setia Makmur Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, sedang berada dirumah dan di telpon oleh pekerjanya Efeika Santoso, bahwasannya bahan material bangunan yang ada di proyek sudah hilang.

Mendengar itu korban mendatangi lokasi dan pihak kepolisian Reskrim Polsek Helvetia pun turun dan melakukan cek tempat kejadian perkara. Setelah itu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Helvetia dengan Nomor LP/468/VI/2018/SU/Resta Medan/Polsek Medan Helvetia, Senin 25 Juni 2018.

Setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa saksi saksi akhirnya Tim Reskrim Polsek Helvetia berhasil meringkus pelaku. Setelah Bhabinkamtibmas melaporkan keberadaan pelaku.

Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Helvetia langsung menuju tempat persembunyian pelaku dan berhasil diringkusnya. Saat diringkus tersangka yang buron dua tahun mengakui perbuatannya melakukan pencurian bahan material di tempat korban.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Helvetia untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean SIK, membenarkan diringkusnya pelaku pencurian dan pemberatan (Curat).

“Tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” jelasnya.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment