Pecandu Sabu Diringkus Polsek Medan Sunggal

TOPMETRO.NEWS – Bustami (40) Warga Jalan Binjai Km 10,5 Gang Mesjid, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang di ciduk Unit Reskrim Polsek Sunggal, lantaran doyan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Demikian dikatakan Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK, penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka Bustami, berkat informasi dari masyarakat yang merasa resah akibat ulah tersangka yang kerap mengkonsumsi narkoba.

Mendapatkan laporan tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Sunggal, langsung menuju Jalan Binjai Km 10,5 Gang Mesjid Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal Deli Serdang, Rabu (5/4) lalu, sekira pukul 18.00 WIB.

Sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat, penangkapan tersangka dilakukan saat tersangka sedang melintas berjalan kaki. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi mendapatkan 2 bungkus plastik kecil narkoba jenis sabu-sabu.

“Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut untuk dipakainya sendiri dan dia mengaku barang haram itu dibelinya dari pengedar yang berinisial D warga Jalan Binjai Km 10,” Kompol Daniel, Rabu (12/4).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut diamankan guna proses lebih lanjut.(TM/ROY)

Related posts

Leave a Comment