Judi Jackpot di Jalan Pancing Medan Digrebek Polisi

TOPMETRO.NEWS – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Polsek Percut Seituan, kembali menggerebek lokasi permainan judi jenis Jackpot Di Jalan Pancing dekat Simpang Unimed, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (11/4) sore.

Hasil dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan lima pelaku dan tiga unit mesin Jackpot beserta koin yang masih penuh didalagm mesin untuk  bermain judi jakcpot.

Kelima pelaku adalah Amran Simatupang (18) warga Jalan Pancing Gang, Sukaria, Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung, Bertus (26) warga Jalan Sukaria, Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung, Riduan Ahmad Daun (24) warga Jalan Sukajadi No.4 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung, Dedi (19) Jalan Selamat Ketaren Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan dan Ari Anola (20) warga  Jalan Bersama Gang Mesjid Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/4) pagi, membenarkan penggrebekan tersebut.

“Benar, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada permainan judi mesin  jackpot,” kata Rina.

Selanjutnya, terang Rina, personil reskrim datang ke lokasi dimaksud untuk langsung menggerebek lokasi judi Jackpot tersebut.

“Kita berhasil mengamankan tiga unit mesin judi Jackpot dan lima pria yang sedang bermain judi Jackpot. Barang bukti dan pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Percut Seituan,” terang Rina. (TM/SURYA)

Related posts

Leave a Comment