Pemkab Sergai Gelar Konferensi Pers dengan Awak Media

Pemkab Sergai

topmetro.news – Pemkab Sergai (Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai) Adakan Konferensi Pers terkait Meninggalnya seorang Pasien PDP yang diduga virus Covid 19 bertempat Dirumah Dinas Bupati di Sei Rampah, Senin (6/4/2020).

Bupati Sergai Ir. H Soekirman Ketua Gugus Tugas Percepatan Penang gulangan Corona Virus Disease (Covid-19) Sesuai dengan Keppres Nomor 9 Tahun 2020, menyampaikan terkait Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia kemarin, Minggu (5/4/2020).

Pemkab Sergai Sergai Lakukan Protap

Kronologis awal Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Sergai yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Tebing Tinggi, kemudian di rujuk ke RSUD Sultan Sulaiman,

RSUD Sultan Sulaiman merupakan RS yang belum memiliki peralatan lengkap dengan akreditasi masih di bawah RS di Kota Tebing Tinggi maupun Kota Medan. Akan tetapi, demi rasa kemanusian terhadap masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat kemudian menerima pasien dan membawanya ke RS rujukan di Martha Friska Medan.

Saat ini hasil SWAP belum diketahui, namun karena status pasien yang meninggal adalah PDP maka harus dilakukan prosedur tetap (protap) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk menjaga agar tidak menular dengan keluarga maupun petugas-petugas yang menanganinya.

Selalu berhati-hati dalam persoalan itu, karena hal ini berbeda dengan penyakit biasa. Sebab jika yang bersangkutan dikatakan positif ternyata negatif maka kasihan keluarganya dengan pernyataan yang kita sebutkan di atas. Untuk keluarga beserta petugas yang mengurus PDP meninggal kemarin sekarang tetap dipantau sebagai ODP dan diisolasi mandiri di RS Sultan Sulaiman.

Berkaitan dengan pertanyaan rekan jurnalis yang menanyakan anggaran yang dipergunakan Pemkab Sergai dalam menanggulangi dan penanganan Covid-19. Bupati menyebutkan saat ini Pemkab Sergai menggunakan dana Tidak Terduga sejumlah 500 juta yang tersedia.

Surat Edaran Mendagri

Namun setelah ada Surat Edaran Mendagri yang menyebutkan Pemerintah Daerah harus melakukan Refocusing dan Realokasi APBD. Dari hasil refocusing dan realokasi APBD tersebut, sudah tersedia dana Tak Terduga tambahan untuk percepatan penanggulangan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sergai sebesar 15 milyar.

Akan ada tambahan dengan baru turunnya surat edaran dari KPU Pusat tentang anggaran Pilkada terhadap para penyelenggara Pilkada yang yang telah menandatangani naskah perjanjian hibah. Dana yang tersisa dan belum dipergunakan akan dikembalikan untuk dana percepatan penanganan Covid 19 di Pemkab Sergai. Dengan demikian, lanjut Bupati dana Pilkada akan digunakan untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19 ini.

Hari ini kami akan melakukan progres Gugus Tugas yang dahulunya diketuai oleh Kepala BPBD dan hari ini sudah diketuai oleh Bupati. Kita juga akan menyusun rencana, baik di bidang jaring pengaman sosial maupun masalah penanggulangan kesehatan. Termasuk dengan kebutuhan awak media yang rentan akan tertularnya Covid-19 dalam menjalankan tugas jurnalis. Saat ini juga sedang dikaji bantuan untuk guru honor tenaga penyuluh dan juga petani.

Data ODP saat ini berjumlah 618, sedangkan PDP 11 orang (satu orang kemarin meninggal dunia), sementara yang positif sampai hari ini Alhamdulillah belum ada. Bupati juga menyampaikan himbauan kepada para pemudik untuk tidak mudik dahulu karena mudik adalah ancaman memutus rantai penyebaran Covid-19.

Reporter | Dina Mariana

Related posts

Leave a Comment